7 Juta Zenith Dibakar, Kapolda : Kalsel Darurat Carnophen

0

JAJARAN Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus beberapa bulan terakhir. Termasuk, 7 juta lebih pil zenith carnophen yang kasusnya turut menyeret seorang oknum polisi Iptu Mahmudah, pada awal Oktober 2017 lalu. Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan di Mapolda Kalsel, Rabu (8/11/2017).

JUTAAN butir lebih pil zenith itu, dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana, pembakaran pil zeniht ini turut dilakukan Gubernur Sahbirin Noor dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Selain itu, turut pula dimusnahkan sebanyak 913 gram sabu serta 8 butir pil ekstasi yang juga hasil tangkapan jajaran Polda Kalsel, beberapa bulan terakhir.  Untuk sabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan perintah undang-undang demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti penyalahgunaan barang bukti. “Namun, tidak seluruh barang bukti setiap kasus dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk barang bukti di persidangan,” kata jenderal bintang satu ini.

Mantan Kapolresta Pontianak ini berharap, pengungkapan kasus narkoba yang gencar  dilakukan pihaknya, bisa menekan angka peredaran gelap narkoba dan obat terlarang di Kalsel. Khususnya, pil zenith yang cukup meresahkan, Rachmad menegaskan telah menetapkan Kalsel berstatus darurat pil zenith.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini berharap, permasalahan narkoba ini, tidak melulu harus dengan penindakan atau penegakan hukum. Ia berharap adanya upaya pencegahan. Termasuk, melalui peran serta masyarakat. “Karena kalau terus menerus mengandalkan penindakan, penjara bakal semakin penuh. Lebih baik kita mencegah,” kata perwira tinggi Polri ini.

Senada dengan Kapolda Kalsel, Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Sahbirin Noor juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel. Bahkan, Paman Birin menyerukan untuk membumihanguskan narkoba dari Bumi Lambung Mangkurat ini. “Saya juga berharap, para ulama untuk mendoakan para bandar narkoba agar menyadari bisnis yang mereka lakukan merusak generasi penerus,” katanya.

Pemusnahan barang bukti narkoba kali ini, turut disaksikan para tersangka. Termasuk oknum perwira polisi, Iptu Mahmudah. Polisi ini terjerat kasus narkoba karena diduga sebagai beking peredaran pil zenith. Ia diamankan rekannya sesama polisi, saat penggerebekan gudang atau ruko di Jalan Achmad Yani KM 5,5 Banjarmasin, Minggu (8/10/2017) lalu  Saat itulah, polisi menyita 7,3 butir zenith carnophen dengan nilai ekonomis ditaksir lebih dari Rp 10 miliar.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Editor   : Didi GS

Foto      : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.