Jalan Tol Batulicin-Banjarbaru Sedot Dana Rp 2 Triliun

0

PROYEK pembangunan jalan tol ruas Banjarbaru-Batulicin, dipastikan akan berderap kembali. Ini setelah dikabarkan ada pihak ketiga yang menghibahkan lahannya untuk memuluskan impian Gubernur Kalsel menciptakan poros jalan bebas hambatan penghubung Pelabuhan Samudera Batulicin dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

INFORMASI ini diutarakan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Nurul Fajar Desira mengakui adanya hibah lahan itu cukup meringankan biaya pembuatan jalan tol Batulicin-Banjarbaru.

Menurutnya, butuh dana besar untuk pembebasan lahan yang ditarget harus rampung sebelum tahun 2022 itu. “Lahan yang dihibahkan pihak ketiga itu berukuran panjang 55 kilometer x 60 meter. Ya, setara 3,3 juta meter per segi terdiri dari tanah dasar,” ucap Nurul Fajar Desira kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (6/11/2017).

Ia mengungkapkan kondisi lahan yang diserahkan pihak ketiga itu masih berbentuk badan jalan dan belum terdapat jembatan penghubungnya.

Mantan Kepala Bappeda Kota Banjarmasin menerangkan pada akhir 2017 dan memasuki 2018, Pemprov Kalsel akan segera merampungkan detail engineering design (DED), termasuk dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan rencana teknis pembangunan jalan tol yang dirancang 4 lajur, seperti jalan bebas hambatan di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Nantinya, setelah rampung, pada tahun berikutnya akan dilanjutkan dengan tahapan perencanaan dan penganggaran dengan biaya pembangunan yang diperkirakan menyedot Rp 2 triliun,” ucap Fajar Desira.

Ia mengklaim pembangunan jalan tol ini bisa berjalan lancar, karena terlalu membebani anggaran, termasuk adanya dukungan pihak ketiga ini. “Jalan tol ini merupakan program pembangunan infrastruktur yang harus rampung sebelum tahun 2021. Ya, jalan tol ini akan memndukung kawasan perekonomian khusus (KEK) hingga ke Kabupaten Kotabaru,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Fahriza

Foto      : Kabarkan

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.