Benahi Pelayanan, RSUD Ulin Bikin Website Pengaduan

0

DIREKTUR RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati mengungkapkan maksud peluncuran website rsulin.kalselprov.go.id untuk mempermudah layanan terhadap masyarakat, khususnya para pasien.

“JADI, penyampaian layanan pemenuhan hak informasi publik melalui website rsulin.kalselprov.go.id pada seksi humas dan informasi RSUD Ulin Banjarmasin,” ujar Suciati didampingi Kasi Humas Yan Setiawan bersama unsur pejabat struktural kepada wartawan, Selasa (1/11/2017).

Dia mengakui wibesite untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, terkait pertanyaan yang sering disampaikan kepada manajemen rumah sakit terbesar di Kalsel ini.

“Banyak dari daerah meng-inbox, dan menelpon ke RSUD Ulin Banjarmasin, dengan menanyakan dokter spesialis yang praktik. Jadi dengan website maka tinggal mengklik saja, maka muncul nama-nama dokter. Tak perlu lagi meminta informasi datang ke RSUD Ulin Banjarmasin,” ujar Kasi Humas Yan Setiawan saat memberikan paparan peluncuran wibesite rsulin.kalselprov.go.id di aula lantai 6 RSUD Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Banjarmasin.

Yan memastikan untuk bekerja agar situs selalu terpantau, maka telah membentuk tim yang siap memberikan update dan input data.
” Ya, pengaduan jelas identitas seperti nomor telepon, dan tujuannya kemana, kemudian ditelusuri,” bebernya. Bahkan, sambung Yan, website terkelola sendiri, dan tidak melibatkan pihak lain. “Yang pasti, kami benahi sendiri agar pelayanan semakin baik,” katanya.

Selain itu, Kasi Diklat RSUD Ulin Banjarmasin Rohana juga meluncurkan website Sistem Informasi Data Praktik Kerja Lapangan (PKL), khususnya bagi  para mahasiswa berbasis elektronik yang akan PKL pada seksi pendidikan dan penelitian non medik Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.

“Tersedianya sistem informasi data praktik kerja lapang, mempermudah monitoring terhadpa mahasiswa, membatu proses belajar mahasiswa, mengeliminir overload mahasiswa berpraktik di satu tempat,” kata Rohana, yang juga mendampingi Dirut RSUD Ulin Banjarmasin dr Hj Suciati saat peluncuran website.

Untuk tindak lanjut dari website,  menurut  Yan, setiap pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat, selalu dipantau. “Kami menjawab tergantung pertanyaan dari masyarakat, jika pertanyaan tidak sulit, maka langsung terjawab, namun jika jawaban dibutuhkan cek lapangan, dan investigasi tentu setelah kami catat,” katanya.

Meski demikian, beber Yan, wibesite RSUD Ulin Banjarmasin sudah lama telah ada. Tetapi, menurut dia, untuk melengkapi sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Rumah Sakit dan. UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Makanya, RSUD Ulin Banjarmasin menambah peningkatan pelayanan secara transparan. Sebab,  semua informasi menjadi penting untuk diketahui seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan, dan lainnya,” pungkas Yan. (jejakrekam)

Penulis : Educations
Editor   : Afdi Achmad
Foto     : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.