Calon Tunggal, Bukti Lemahnya Kaderisasi Pemimpin Lokal

0

POTENSI adanya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 di empat kabupaten, sangat tinggi. Kondisi ini berkelindan dengan masih lemahnya proses pengkaderan pemimpin daerah di kalangan partai politik (parpol) sebagai kawah candradimuka perpolitikan di Provinsi Kalimantan Selatan.

KEHADIRAN pasangan calon independen melawan petahana dinilai Ketua KPUD Provinsi Kalsel, DR Samahuddin Muharram makin membuktikan lemahnya proses pengkaderan pemimpin di daerah.

“Hal ini juga menggambarkan telah terjadi kemunduran demokrasi di daerah, karena terbukti banyak parpol belum mampu memunculkan pemimpin di level lokal,” ujar Samahuddin Muharram kepada jejakrekam.com, di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2017).

Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengakui potensi calon tunggal yang nantinya akan melawan kotak kosong di Pilkada 2018 sangat tinggi. “Potensi adanya calon tunggal ini terjadi di Kabupaten Tapin. Untuk tiga kabupaten lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong dan Tanah Laut belum terlihat,” kata Samahuddin.

Apakah nanti akan muncul calon bayangan di tiga kabupaten untuk menantang duet incumbent? Doktor ilmu pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung ini tak memungkiri hal itu. Hanya saja, menurut dia, jika sudah diskenariokan adanya calon tunggal oleh banyak parpol di Pilkada 2018, tentu calon bayangan tak dibutuhkan lagi. “Saya belum melihat potensi calon bayangan itu ada di empat pilkada itu. Yang memungkinkan hanya calon tunggal,” ucap mantan aktivis HMI ini.

Menurutnya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur, bupati dan walikota dijelaskan jika nanti terdapat calon tunggal, maka yang dilawan adalah kotak kosong. “Tapi patut diingat, melawan kotak kosong juga tak boleh dianggap remeh. Sebab, jika kotak kosong yang menang, karena surat suara hanya setuju atau tidak, justru calon tunggal itu bisa saja gagal,” tutur Samahuddin.

Ketika, masih menurut dia, justru masyarakat lebih memilih tidak setuju, maka calon tunggal yang maju dalam pilkada tidak bisa lagi dicalonkan. “Berarti, pilkada akan diulang kembali. Sementara, calon tunggal tak boleh lagi dicalonkan,” ujarnya.

Untuk itu, lulusan sarjana Universitas Hasanuddin Makassar ini pun mengungkapkan adanya potensi calon tunggal hanya terdapat di Kabupaten Tapin. Saat ini, Bupati Tapin Arifin Arpan berduet dengan Wabup Sufian Noor telah didukung mayoritas parpol yang ada di daerah. “Sedangkan di Kabupaten HSS, saat ini memang muncul pasangan bakal calon dari jalur independen yang akan menantang calon petahana (HA Fikry-Syamsuri Arsyad),” kata Samahuddin.

Berbeda, menurut dia, dengan Pilkada Tanah Laut yang memunculkan nama Bambang Alamsyah bersama Ahmad Nizar baru disokong Partai Golkar dan PDIP. “Jadi, masih ada parpol yang belum memutuskan langkah politik. Termasuk, Partai Gerindra dan parpol lainnya yang punya kursi besar di DPRD Tanah Laut,” bebernya.

Sementara, masih menurut Samahuddin, untuk Pilkada Tabalong juga mencuatkan nama petahana, Anang Syakhfiani berduet dengan Ketua DPD Partai Golkar Tabalong, H Mawardi dipastikan akan mendapat lawan dari figur lainnya. “Makanya, potensi adanya calon tunggal, mungkin lebih besar terjadi di Pilkada Tapin. Tiga daerah lainnya agaknya masih menunggu perkembangan politik di sana,” ucapnya.

Dengan adanya calon tunggal yang menguat di Pilkada Tapin, Samahuddin justru melihat tingkat kerawanan pemilu yang sempat dikhawatirkan terjadi di daerah itu, otomatis akan tergerus dengan sendirinya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Didi G Sanusi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.