Komisi III DPR RI Heran Kasus Narkoba Kalsel Meningkat

0

KONDISI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin yang mengalami over kapasitas, kembali dikunjungi pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Senin (30/10/2017). Rombongan para wakil rakyat Senayan Jakarta ini menyorot kondisi lapas yang kini lebih banyak dihuni para terpidana atau tahanan kasus narkoba.

KETUA rombongan Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa bersama koleganya pun menyempatkan diri mengunjungi Lapas Teluk Dalam. Legislator Partai Gerindra ini juga sempat berbincang dengan para penghuni penjara terpadat di Indonesia itu.

“Dari kapasitas yang mampu ditampung Lapas Teluk Dalam sebetulnya hanya 335 orang. Namun, sekarang telah dihuni 2.800 atau hampir 3 ribu orang warga binaan,” ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Imam Suyudi kepada wartawan, Senin (30/10/2017).

Imam Suyudi mengakui hampir 80 persen penghuni penjara Lapas Teluk Dalam itu didominasi kasus narkoba. Bahkan, pejabat ini tak menepis tiap tahun justru narapidana atau tahanan kasus narkoba terus meningkat.

Sontak saja, hal ini menjadi bahan catatan Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia (HAM) akan mempertanyakan sejauhmana kemajuan pemberantasan narkoba kepada Polda Kalsel dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalsel. “Ada apa dengan Polda dan BNN Kalsel? Kok, masalah narkoba ini tiap tahunnya malah semakin meningkat,” cecar Desmond J Mahesa, seakan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di Kalsel.

Senada Desmond, anggota Komis III DPR RI, Habib Aboebakar Alhabsyi juga mengaku miris dengan trend permintaan obat-obatan daftar G, khususnya zenith carnophen yang makin meninggi di Kalsel. Menurut Habib Aboebakar, kasus zenith yang kini ditangani jajaran Polda Kalsel menjadi atensi bagi Komisi III DPR RI. “Apalagi, ada oknum polisi yang terlibat dalam peredaran zenith carnophen, termasuk oknum pegawai Balai Besar POM di Banjarmasin. Ini menjadi catatan bagi kami,” kata politisi PKS Ini.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga menjalin kerjasama pembinaan sistem pembinaan mental keagamaan berbasis pesantren bagi warga binaan di lapas dan rutan dengan menggandeng Kementerian Agama, Dinsos Provinsi, MUI, PWNU, PWM. Kemudian, dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi untuk ‘Penyelanggara Layanan Kepustakaan di dalam Lapas dan Rutan. Sedangkan, bersama UIN Antasari untuk fasilitasi praktik pembentukan hukum dan fasilitasi PKL. Termasuk, penghijauan bersama BPDASHL Barito.(jejakrekam)

Penulis : Achyar/Asyikin

Editor  : Didi G Sanusi

Foto   : Kanwil Kemenkumham Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.