Sudah Laba, Kok PDAM Bandarmasih Dimodali Lagi?

0

BERAPA laba yang sudah diraih PDAM Bandarmasih selama ini? Berdasar laporan laba rugi tahun buku per 31 Desember 2015 dan 2016 yang telah diaudit akuntan independen cukup mencengangkan. Pabrik air milik Pemkot Banjarmasin ini sudah meraup untung dari awalnya Rp 5,29 miliar pada 2015, naik menjadi Rp 16,8 miliar lebih di tahun 2016 lalu.

SONTAK saja, Sofian yang juga mantan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, dan mantan Dewan Pengawas PDAM Kapuas, terheran-heran dengan penerapan tarif air leding minimal 10 meter kubik kepada pelanggan, karena sangat bertentangan dengan kondisi keuangan perusahaan plat merah itu.

“Sungguh aneh juga, ketika PDAM Bandarmasih itu justru mendapat suntikan dana penyertaan modal dari Pemkot Banjarmasin. Sedangkan, dalam Permendagri yang ada, jelas mengatur jika PDAM telah untung tak perlu lagi untuk disuntikkan penyertaan modal lagi,” tutur Sofian, dalam diskusi terbatas Perspektif Pengelolaan Proyek PDAM Kabupaten/Kota di Kalsel yang dihelat LPJK Kalsel bersama media online jejakrekam.com, di Aula LPJK Kalsel, Sabtu (28/10/2017).

Anehnya lagi, menurut Sofian, ketika PDAM Bandarmasih itu telah mencapai prestasi sebagai terbaik ketiga di Indonesia, dengan laba yang terus meningkat tak perlu lagi disuntik dana modal. “Makanya, saya tak mengerti mengapa bisa terjadi di PDAM Bandarmasih?” cecarnya.

Gara-gara penyertaan modal Pemkot Banjarmasin senilai Rp 50,5 miliar yang berbentuk dividen atau keuntungan di PDAM Bandarmasih dan tertuang dalam peraturan daerah (perda), membuat kasus pabrik air ini menyita perhatian publik. Studi komparasi pun tersaji dalam diskusi terbatas yang menghadirkan mantan Direktur PDAM Balangan, Edy Hariyanto dan mantan Direktur PDAM HST, Rusdi Azis yang dipandu Ketua LPJK Kalsel, Subhan Syarief dalam membuka apa yang sebenarnya terjadi di tubuh perusahaan daerah ini.

Sedangkan, Ketua BPC Gapensi Kota Banjarmasin, Zainuddin Djahri pun mengakui banyak proyek bernilai miliaran rupiah di PDAM Bandarmasih kerap menggunakan mekanisme penunjukan langsung, bukan lelang terbuka. Kesan monopoli proyek dinilai Zainuddin Djahri terlihat ketika konsultan perencana hanya hitungan bulan mendesain, tak lama kemudian ada proyek yang berlangsung di pabrik air milik Pemkot Banjarmasin.

Untuk menjawab itu, berdasar pengalaman Edy Hariyanto mengungkapkan ada dua jenis penyertaan modal yang bisa diberikan pemerintah pusat maupun daerah bagi PDAM. “Bisa berbentuk barang yang dikerjakan pemerintah daerah untuk keperluan PDAM. Atau berupa uang yang telah dianggarkan dalam APBD. Namun, patut diingat, semua itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” cetus mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Balangan ini.

Sementara itu, Rusdi Azis yang mantan Direktur PDAM HST justru melihat total pelanggan PDAM Bandarmasih sudah menembus angka lebih dari 200 ribu pelanggan. “Jadi, dengan cakupan pelayanan yang besar, sepatutnya di dewan direksi PDAM Bandarmasih itu paling tidak ada 8 orang. Bukan tiga orang seperti sekarang, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Yang patut diingat, orang yang diangkat menjadi direktur PDAM itu harus memiliki sertifikat keahlian pengelolaan air minum baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” kata Rusdi Azis.

Mantan Ketua DPRD Banjarmasin, H Taufik Hidayat pun menyayangkan dalam diskusi terbatas ini justru dewan direksi PDAM Bandarmasih yang telah diundang panitia justru absen. Begitupula, menurut dia, dari jajaran Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih yang setidaknya bisa menjawab pertanyaan publik terhadap kinerja perusahan plat merah itu. “Makanya, dalam pertemuan ke depan, mereka harus hadir. Tak perlu takut hanya karena kasus OTT KPK yang sebetulnya hanya masalah oknum, bukan kelembagaan,” kata Wakil Ketua DPW PPP Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.