Ruangan Dikunci, Terpaksa Sidang di Tempat Sempit

0

LAZIMNYA sebuah persidangan ini berada di ruangan yang lega. Namun, hal itu tidak bisa dinikmati Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan saat menyidangkan perkara sengketa informasi. Sidang ajudikasi pun terpaksa digelar di ruangan sempit di eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (26/10/2017).

GARA-GARANYA adalah beberapa ruangan di bekas perkantoran Pemprov Kalsel di Jalan Jenderal Sudirman itu dikunci. Walhasil, sidang sengketa informasi antara pemohon Bambang Karyanto versus Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalsel sebagai termohon digeber di ruanga sempit.

Sidang ajudikasi itu untuk meminta BPN Kalsel segera menyerahkan salinan bukti PK-1 sampai dengan PK-7, salinan status SHM SDN Pengambangan 5 dan TK Pertiwi Persit, dan permohonan sertifikat hak milik (SHM) sesuai surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) Nomor : 172/PGB-SPRDK/VIII/2007 tertanggal 10 Agustus 2007, yang diminta pemohon. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi termohon.

Tak seperti biasanya, sidang yang digelar di Ruang Rapat Wasaka, kali ini terpaksa di Sekretariat KI Kalsel. “Sidang dibuka sesuai prosedur dengan tempat di ruang sekretariat. Setelah sidang dibuka kita bacakan tata tertib ,” ucap HM Riduansyah, selaku Ketua Majelis Komisioner KI Kalsel.

Ia mengaku setelah sidang dibuka dan pihak termohon tidak berhadir, makanya pembacaan sengketa tidak bisa dilaksanakan. Terpaksa, KI akan mengagendakan kembali sidang selanjutnya. “Kalau tiga kali tidak hadir, maka putusan yang mengikat secara hukum tetap dibacakan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Samsul Rani menyebut  sidang tetap dilaksanakan dengan kondisi seadanya. “Karena agenda sidang tidak bisa ditunda. Jadi tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel, M Ruslie yang dihubungi terkait terkuncinya kantor gubernur tersebut, menjelaskan bahwa hal itu memang demikian. Ia mengatakan, perkantoran akan dibuka jika ada kegiatan di dalamnya. “Memang dikunci, tapi akan dibuka kalau mau digunakan. Tapi meski dikunci, setiap hari tetap kami bersihkan,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dok KI Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.