KPK Periksa 6 Saksi Baru Kasus PDAM Bandarmasih

0

SECARA maraton satu per satu, para saksi akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam kasus suap pemulusan perda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasin senilai Rp 50,5 miliar itu.

SEBELUMNYA, saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang telah menyeret Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih sebagai penyuap bersama Manager Keuangan Trensis kepada Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali dan Ketua Pansus Perda Modal PDAM Andi Effendi, ada beberapa saksi sudah dikorek keterangannya di Direktorat Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Kalsel.  Hingga dilanjutkan pada awal Oktober 2017, sedikitnya ada 24 anggota DPRD serta sejumlah pejabat Pemkot Banjarmasin turut diperiksa 7 penyidik KPK di Mapolda Kalsel.

Kini, giliran Plt Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi yang akan dikorek keterangannya oleh KPK. Rencananya, Direktur Teknik PDAM Bandarmasih ini akan menghadap ke penyidik KPK di Jakarta pada Jumat (27/10/2017). Hal ini juga dibenarkan bagian Humas PDAM Bandarmasih adanya rencana pemanggilan Yudha sebagai saksi untuk empat tersangka yang kini ditahan KPK tersebut.

Berdasar informasi yang beredar di DPRD dan Pemkot Banjarmasin, ada  lima nama yang disuruh bertolak ke Jakarta menuju Gedung Merah Putih, selain Yudha. Yakni, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Eddy Wibowo, Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin Lukman Fadlun, Kabid Hukum dan Perundang-Undangan Pemkot Banjarmasin, Jefri Fransyah serta anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Abdul Gais.

Adanya pemanggilan anggota dewan dan sejumlah pejabat juga diakui Sekretaris DPRD Banjarmasin, Faturrahim. Ia mengungkapkan telah menerima surat elektronik (e-mail) dari KPK soal pemanggilan anggota dewan dan pejabat Pemkot Banjarmasin sebagai saksi.

Faturrahim enggan menyebut nama pejabat yang akan dikorek keterangan lebih lanjut oleh KPK sejak 20-27 Oktober 2017. “Yang pasti, ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. Ya, ada empat pejabat pemerintah kota, satu anggota dewan dan dari BUMD,” tandasnya.(jejakrekam)

Laporan Tim Jejakrekam.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.