Lagi, Pengedar Zenith di Alabio Digaruk Polisi

0

RUANG gerak para pengedar pil zenith carnophen makin sempit. Polsek Alabio berhasil menggaruk Rahmadi alias Ira (39 tahun) yang diduga menjadi pengedar pil jin di rumahnya di Desa Rantau Karau Raya RT 01 Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai (HSU), Jumat (19/10/17).

KAPOLRES HSU melalui Kasubag Humas IPTU Alam SW membenarkan penangkapan terhadap Rahmadi alias Irah. Penangkapan langsung di pimpin Kapolsek Alabio Iptu Danusura bersama jajarannnya. “Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga tentang maraknya peredaran obat jin,” ucap Alam SW kepada jejakrekam.com di Amuntai.

Dia mengungkapkan ketika jajaran Polsek Alabio mendatangi rumah Ihar. Terlapor langsung membuang kantong plastik hitam yang berisi  beberapa keping zenith carnophen keluar rumah melalui jendela. Namun, barang bukti itu berhasil ditemukan petugas.

“Berhasil diamankan obat zenith sebanyak 1.352 butir, uang tunai hasil penjualan Rp 402 ribu dan satu buah kantong plastik,” katanya (jejakrekam)

Penulis : M Yusuf

Editor   : Didi  GS

Foto      : M Yusuf

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.