Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Penjara

0

TERBONGKARNYA jaringan penyuplai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 1.299,56 gram atau 1,2 kilogram dari 9 tersangka, ditengarai masih satu label yang dikendalikan dari balik jeruji penjara. Mereka yang tertangkap ini hanya bagian kecil dari para bandar yang diduga masih mengoperasionalkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Selatan.

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Firman menduga jaringan Mardani Alam Syach alias Dani dan komplotannya masih satu sel. “Kami menduga, mereka ini berasal dari jaringan narkotika yang masih dikendalikan para bandar di dalam lapas. Makanya, kami mendesak agar alat komunikasi tak boleh masuk dalam lapas,” ucap Firman dalam jumpa pers di Mapolda Kalsel, Selasa (17/10/2017).

Kesimpulan polisi ini berdasar pada label sabu-sabu yang mirip dengan para bandar atau pengedar yang telah menginap di hotel predeo di Kalimantan Selatan. Perwira menengah Polda Kalsel ini mengatakan para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan Aceh dan Medan (Sumatera Utara). “Jaringan Medan ini ditangkap saat mengambil barang terlarang itu di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Dari pengakuan tersangka, sabu kiriman dari Medan dan mendapat upah Rp 15 juta,” tutur Firman.

Tersangka yang dimaksud Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, saat ditangkap tim gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru di areal parkir Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru adalah M Anisul Fuad bersama Rudiansyah alias Oneng dengan barang bukti seberat 295,6 gram sabu asal Medan. Sedangkan, Mardani alias Dani yang terpaksa didor polisi, berdomisili di Komplek Bunyamin RT 11 Nomor 18A, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, merupakan jaringan narkotika asal Aceh.

Sedangkan, jaringan lainnya juga ditengarai kepolisian dikendalikan para bandar yang mendekam di penjara, seperti Hendra dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu dengan barang bukti sabu seberat 509,4 gram. Kemudian, tersangka Hari Sutejo di Jalan Brigjen H Hasan Basry bersama barang buktinya seberat 50,49 gram, serta jaringan narkotika lainnya yang tersebar di pelosok Kota Banjarmasin hingga Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. (jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.