Ratusan Angkutan Umum Terjaring Razia Gabungan

0

APARAT gabungan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar razia angkutan umum penumpang dan barang di Jalan Hasan Basry,  Kayutangi,  Banjarmasin Utara, Sabtu (14/10/2017) siang. 

DALAM razia ini,  petugas memeriksa angkutan umum yang melintas menuju Kabupaten Barito Kuala,  maupun yang sebaliknya ke arah Kota Banjarmasin.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin,  M Yunus mengatakan,  razia berlangsung selama lima hari di beberapa titik. Selain kawasan Kayutangi, sebelumnya juga digelar di Jalan Gubernur Subarjo,  Lingkar Luar Selatan.

Selama lima hari digelar,  lebih dari seratus angkutan umum,  baik penumpang maupun barang yang terjaring. “Mereka dikenakan sanksi tilang dengan denda bervariasi sesuai pelanggaran. Paling banyak pelanggaran masa berlaku KIR,” ujar Yunus.

Seorang sopir angkutan umum yang terjaring razia,  Sugianto mengaku ditilang karena surat izin trayek sementara miliknya sudah habis masa berlakunya.  Sugianto mengaku tidak mempermasalahkan digelarnya razia semacam ini,  untuk ketertiban angkutan umum.

Namun,  ia menyayangkan pelayanan surat perizinan yang lambat. Sopir taksi colt jurusan Banjarmasin –  Amuntai,  Hulu Sungai Utara ini mengatakan,  ia sudah hampir setahun mengajukan perpanjangan surat izin trayek. Namun oleh petugasnya hanya diberikan izin sementara.

“Izin sementara ini juga sudah habis masa berlakunya September kemarin. Saya sudah menanyakan izin aslinya,  tapi selalu dijawab belum selesai. Padahal sudah hampir setahun mengurusnya, ” ujar Sugianto yang pasrah mendatangi surat tilang.

Selain surat menyurat,  pemeriksaan juga dilakukan petugas terhadap fungsi alat kelengkapan angkutan umum. Seperti lampu dan lain sebagainya. Karena selain razia kelengkapan surat,  pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelaikan jalan angkutan umum.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Editor   : Didi GS

Foto      : Iman Satria

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.