Lari ke Gambut, Pembunuh Tukang Sayur Ditangkap

0

MISTERI penemuan mayat di Desa Banua Kepayang RT 005/003, Kecamatan Labuan Aman Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), akhirnya terkuak. Mayat seorang laki-laki itu ternyata merupakan korban pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

MAYAT itu pertama kali ditemukan seorang petani bernama Alpianor (40 tahun) di sawah, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, korban ditemukan tak bernyawa itu ditutup dengan jas hujan warna merah muda. Karena penasaran, Alpianor yang bermaksud menyemprot rumput, langsung membuka penutup itu.

Alangkah terkejutnya Alpianor,  kondisi mayat itu sudah penuh luka sayat di bagian leher sebelah kiri dan kana, serta luka tusut kecil-keci di bagian dahi seperti terkena paku. Begitu melihat mayat itu, saksi pun langsung melaporkan penemuan itu ke Polsek Labuan Amas.

Identifikasi terhadap korban pun langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres HST, AKP Fadillah bersama anggota Polsek Labuan Amas. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga korban dibawa ke RSUD Damahuri Barabai untuk dilakukan visum.

Diketahui korban adalah tukang sayur yang bernama Noripasyah (46 tahun) warga Desa Guha RT  02 RW 01, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupateh HST. Dari keterangan pihak keluarga, korban meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat DA 6420 LE, Selasa (10/10/2017) sekitar jam 22.00 Wita.

Di sekitar lokasi ditemukannya korban, sepeda motor itu sebelumnya tak ada. Namun, dari keterangan saksi di TKP, muncul salah nama satu tersangka berinisial AF (18 tahun), warga Desa Sei Jaranih Kecamatan Labuan Amas Selatan. Mengantongi informasi itu, Unit Resmob Polres HST  yang dibackup tim Resmob Polda Kalsel dan Polsek Gambut, Polres Banjar melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa posisi tersangka berada di daerah Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Jumat (13/10/2017).

Tak ingin buruan kabur, tim gabungan langsung menggerebek rumah paman tersangka. Namun, ternyata tersangka sudah dibawa pamannya di daerah Gambut, Kabupaten Banjar. Ternyata, tersangka berada di sebuah rumah di samping SMKN 1 Gambut. Akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka berupa sebuah HP merek Asus milik korban.

Usai diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sepeda motor milik korban telah dijual. Hingga akhirnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses lebih lanjut.
Terkait penangkapan tersangka, Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah mengatakan tersangka dapat ditangkap berkat kerjasama tim yang solid dan kompak. “Untuk sepeda motor milik korban, menurut pengakuan dari tersangka sudah ia jual. Saat ini, masih dalam pencarian barang bukti,” tandas Fadillah.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Lampungpost.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.