Empat Lajur Jalan Trans Kalimantan Masih Terkendala

0

PENGEMBANGAN konsep kota metropolitan Banjarbakula di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, seperti masih terkendala. Faktanya, pelebaran jalan menjadi empat lajur dari dua lajur yang ada, belum optimal di lapangan.

PEMBEBASAN lahan untuk lajur sepanjang jalan yang menghubungkan Kalsel dan Kalteng sepanjang 500 meter kabarnya masih terkendala. Ancaman dana ini bakal dialihkan ke daerah lain mengemuka, setelah Pemkab Barito Kuala belum bisa memenuhi kesediaan lahan 500 meter.

Idealnya, sepanjang jalan sejak turun dari Jembatan Kayutangi Ujung hingga ruas Jalan Trans Kalimantan sudah harus empat lajur. Nah, kini anggaran tahun 2017, hanya tersisa tiga bulan lagi.

“Ya, kami juga mempertanyakan komitmen Pemkab Batola soal penyelesaian lahan dengan alasan dana yang kian menipis,” ucap Koordinator Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPKAPP) Kalsel, Aliansyah kepada jejakrekam.com, Rabu (11/10/2017).

Dia menduga dana yang kian menipis akibat jor-joran saat menghelat  Pilkada Batola 2017 lalu. “Saya yakin pembangunan jalan ini sudah lama dikoordinasi dengan Balai Jalan Nasional. Jadi, kalau proyek mandeg, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” ujar Aliansyah.

Menjawab hal itu, Bupati Batola Hasanuddin Murad mengatakan pembebasan lahan sedang dalam proses. Ia menegaskan sudah beberapa meter dibebaskan dan digarap secara fisik. “Dananya juga sudah tersedia. Tinggal menunggu proses pembayaran. Sebagian sudah dibayar dan memang ada sisanya. Saya jamin pembebasan lahan akan selesai,” ucap Hasanuddin Murad saat berada di Banjarmasin.

Sedangkan, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jalan Nasional ‎Wilayah I, Syahriliansyah mengungkapkan proses pekerjaan fisik terpaksa tidak bisa sekaligus. “Bertahap sesuai dengan ketersediaan lahan yang sudah dibebaskan. Dari perencanaan 500 meter, baru 150 meter yang dikerjakan,” kata Syahriliansyah.

”Pekerjaan di lokasi lahan yang siap. Terpaksa loncat-loncat. ‎Sisa 350 meter diperkirakan memerlukan waktu dua bulan untuk selesai pekerjaan fisik, itupun dengan catatan jika pembongkaran bangunan cepat dilaksanakan pemilik bangunan,” sambungnya.

‎Khairil memperkirakan dalam waktu dua bulan dari awal November hingga akhir Desember mencukupi untuk pekerjaan fisik. “Yang memerlukan waktu, hanya pada pondasi. Sedangkan pengaspalan hanya sebentar. Insya Allah dua bulan waktunya cukup,” bebernya,” katanya.

Ia mengatakan  jika sampai awal November 2017, lahan tidak juga tersedia maka pihak penyedia jasa atau kontraktor tidak disalahkan dan tidak kena finalti.  Sebab, pembebasan lahan sepenuhnya tanggung jawab Pemkab Batola. (jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi GS

Foto      : Didi GS

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.