KPK Pastikan Pemeriksaan Kasus PDAM Berlanjut

0

PEMERIKSAAN secara maraton yang dilakukan 7 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengorek keterangan dan bukti lainnya dalam proses pengajuan hingga persetujuan peraturan daerah (perda) penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 50,5 miliar.

TERCATAT sejak Senin (2/10/2017) hingga Jumat (6/10/2017), sebanyak 23 anggota pansus perda PDAM Bandarmasih yang menjadi saksi sekaligus mengorek lebih dalam lagi apa terjadi di balik kasus operasi tangkap tangkap (OTT) hingga menyeret Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali dan Andi Effendi menjadi tersangka penerima suap uang Rp 48 juta dari Rp 150 juta yang dijanjikan. Termasuk pihak pemberi Direktur PDAM Bandarmasih, Muslih bersama Manager Keuangan, Trensis, yang ditetapkan jadi tersangka oleh KPK.

Tak hanya menyasar anggota pansus perda PDAM Bandarmasih, tiga Wakil Ketua DPRD Banjarmasin; Budi Wijaya, Suprayogi dan Arupah Arief, hingga anggota dewan lainnya seperti M Isnaini, dan lainnya turut dikorek keterangannya.Sedangkan dari kalangan pejabat Pemkot Banjarmasin, giliran Wakil Walikota Hermansyah, Sekretaris Daerah Banjarmasin Hamli Kursani Sekretaris DPRD Faturahim, serta pejabat lainnya di Balai Kota dan PDAM Bandarmasih dipanggil penyidik KPK, satu per satu menghadap ke Mapolda Kalsel.

Apakah pemeriksaan akan menyasar ke pihak lain, setelah hampir seluruh anggota DPRD, pejabat dan pihak PDAM dicecar dengan pertanyaan seputar raperda penyertaan modal itu? Salah seorang tim penyidik KPK yang enggan dikutip namanya mengakui proses pemeriksaan pada Jumat (6/10/2017) telah selesai.

“Dengan diperiksa lima orang pada hari ini (Jumat, 6/10/2017), maka pemeriksaan dalam sepekan ini sudah selesai. Nanti, kami kembali ke Jakarta dulu, dan tidak menutup kemungkinan bisa saja nanti ada yang diperiksa lagi,” ucap penyidik berjambang ini kepada wartawan di Mapolda Kalsel.

Dicecar wartawan soal agenda pemeriksaan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina? Penyidik ini enggan memberikan jawaban lugas. “Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke Pak Febri Diansyah (juru bicara KPK, red). Tapi ada kemungkinan, ada pihak lain yang akan diperiksa,” katanya.

Dikutip dari beritasatu.com, jubir KPK Febri Diansyah mengakui pemeriksaan anggota DPRD, pejabat Pemkot Banjarmasin hingga bagian keuangan PDAM Bandarmasih untuk melengkapi berkas penyidikan dengan empat tersangka.”Materi pemeriksan mendalami terkait prosedur pembahasan Peraturan Daerah penyertaan modal PDAM Bandarmasih,” kata Febri.(jejakrekam)

Penulis  : Asyikin

Editor : Didi G Sanusi

Foto    : Iman Satria

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.