Gawat, PCC Bisa Picu Pemakai Berperilaku Seperti Binatang

0

HEBOH korban penyalahgunaan obat PCC yang kedapatan seperti orang yang ‘gila’, bahkan jika overdosis mengancam jiwa benar-benar menyetak khalayak. Makanya, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum memastikan siap untuk merehabilitasi pasien narkotika dan zat adiktif, termasuk para pasien penyalahguna pil PCC.

DENGAN tersedianya tenaga medis dan peralatan yang mumpuni, Direktur RSJD Sambang Lihum dr H IBG Dharma Putra mengatakan dampak dari penyalahgunaan obat yang mengandung paracetamol, caffeine, dan carisoprodol memang sangat mengerikan kepada pemakainya. “Jika seseorang mengkonsumsi, maka dapat memicu tingkah laku manusia di luar kontrol. Sebab, bicara PCC maka berkaitan erat dengan struktur otak manusia, yang mana dalam otak manusia terdapat sebuah bagian bernama Pre Frontal Cortex (PFC),” papar Dharma Putra kepada jejakrekam.com, Jumat (6/10/2017).

Ia menjelaskan PFC merupakan  bagian terdepan dari lobus frontal, lobus korteks terbesar di dalam otak, yang berisi lima bidang utama untuk fungsi neuropsikiatri, yakni planning (perencanaan), organizing, problem solving, selective attention dan personality.

Sedangkan, menurut Dharma, motorik berfungsi memediasi intelektual yang lebih tinggi (higher cognitive functions), termasuk emosi dan perilaku. Nah, beber dia, jika PFC dalam otak hilang akibat mengkonsumsi pil PCC, maka berdampak terhadap perilaku manusia yang menyerupai binatang. “Kan sudah ada contohnya, akibat mengkonsumsi PCC,”  kata Dharma.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini mengungkapkan dalam obat-obatan seperti Carnophen, pun juga mengandung Carisoprodol. “Sebetulnya, Carisoprodol merupakan jenis obat dengan fungsi untuk mengatasi nyeri dan ketegangan otot dan tergolong mucle relaxants (pelemas otot). Obat ini bekerja pada jaringan saraf dan otak yang mampu merilekskan otot dan biasanya digunakan saat istirahat, saat melakukan terapi fisik dan pengobatan lain,” tutur Dharma.

Untuk penaganan pasien, Dharma Putra menjelaskan biasanya para klien akan menjalani detoksifikasi. Dalam proses ini pula, klien akan merasa tidak nyaman. Seiring itu, dalam proses yang biasanya memakan waktu tiga hari itu, tenaga medis juga melakukan pendampingan melakukan pendekatan religi. Kemudian, dalam masa perawatan, tenaga medis akan memberi waktu beberapa tanpa obat-obatan karena sangat efektif. “Sebab terbukti dalam sebuah penelitian dan terbukti di RSJD Sambang Lihum cara tersebut berhasil,” tandas Dharma.

Dikonfirmasi, Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Wira Dharma mengakui berkas perkara kasus PCC di instansinya belum ada. “Semoga saja, masyarakat kita tak tersandung kasus penyalahgunaan PCC,” katanya.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor   : Ipik Gandamana

Foto     : Cirebon Trust

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.