Penanganan Warga Miskin Kalteng Naik 7 Persen

0

BERDASAR data 2015, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Kalimantan Tengah sekitar 31.000 rumah tangga penerima manfaat. Namun untuk tahun depan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dipastikan akan ada penambahan jumlah peserta PKH seluruh Indonesia, dari 6 juta menjadi 10 juta.

“TETAPI, hal ini bukan berarti menambah jumlah penduduk miskin. Sementara ini, yang ditangani baru 5 persen. Tahun depan ditingkatkan lagi menjadi 7 persen,” kata Kasie Jaminan Sosial Keluarga, Dinas Sosial Kalteng, Alexander Prasetyo di Palangka Raya, Kamis (5/10/2017).

Memang untuk data kemiskinan ditentukan oleh pusat. Tetapi, menurut dia, pendataan kemiskinan, bisa didata oleh instansi terkait ataupun orang miskin itu sendiri yang mendaftarkan diri dengan membawa bukti diri surat keterangan tidak mampu.

Dalam hal ini, yang patut dingat, masih menurut Prasetyo, karena tidak semua keluarga yang masuk kategori miskin, dapat didaftarkan menjadi peserta PKH. Apabila tidak memenuhi tiga komponen yakni pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. “Untuk kategori pendidikan, sebelum  harus terdata di data base kemiskinan dan mempunyai anak usia sekolah. Jadi walaupun miskin tapi tidak mempunyai anak di atas usia sekolah, tidak dapat dimasukkan dalam PKH,” tuturnya.

Selain itu, beber Prasetyo, di keluarga miskin itu, ada ibu hamil atau ibu menyusui atau balita di bawah usia tiga tahun. Kemudian untuk kesejahteraan sosial di keluarga miskin, ada lanjut usia di atas 70 tahun dan ada penderita penyandang berat disabilitas.(jejakrekam)

Penulis : Tiva

Editor   : Fahriza

Foto     : Rtlh.palangkaraya.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.