Kapolres HST Ancam Tindak Tegas Pemain Narkoba

0

SELAMA 14 hari lewat operasi terpusat dengan sandi Antik Intan 2017, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dan menangkap 18 tersangka sejak 18 September-1 Oktober 2017.

BUKTI keseriusan polisi dalam menabuh perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya memperlihatkan hasil kerja kesatuannya di loby Mapolres HST, Barabai, Rabu (4/10/2017).

Hasil yang cukup memuaskan ini pun diperlihatkan sang komandan kepada para undangan seperti dari perwakilan dari Pemkab HST, Kejari Barabai, Ketua MUI HST yang diwakili Ustadz Rahmat, dan kalangan jurnalis.

Didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Maturidi dan para kapolsek, Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya mengatakan ada 16 perkara yang berhasil diungkap dengan 18 tersangka. “Ada 5 kasus narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,01 gram. Sisanya, 11 kasus UU Kesehatan dengan barang bukti berupa obat jenis carnophen 2.571 butir dan obat jenis dextro 1.969 butir,” ucap Mugi Sekar Jaya.

Dia menegaskan penangkapan para pelaku penyalahguna narkoba terjaring dalam giat operasi, sehingga sudah sepatutnya menjadi peringatan kepada para pemain barang haram itu. “Polres HST tak segan-segan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Afdi Achmad

Foto     : Polres HST

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.