LPS Jaga Stabilitas Sistem Perbankan Nasional

0

MEDIA Gathering Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bertajuk “Peran dan Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan” di TreePark Hotel, Selasa (3/10/2017).Sebab, ekonomi  tidak hanya berbicara tentang seberapa besar uang yang masuk dan keluar. Namun, juga tentang bagaimana menjaga sebuah keseimbangan.

KHUSUS di dunia perbankan, stabilitas perbankan akan mempengaruhi keseimbangan ekonomi secara keseluruhan. Di Indonesia fungsi lembaga penjamin simpanan pun menjadi sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Pada saat krisis moneter yang ikut melanda Indonesia di penghujung tahun 90-an membuat pemerintah berinisiatif memperbaiki kondisi perbankan. Saat itu pemerintah menilai bahwa penjamin simpanan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan serta meminimalisir risiko yang membebani anggaran negara.

Executive Vice President LPS Poltak Tobing menuturkan berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2004, pemerintah membentuk lembaga Independen bernama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).”LPS memiliki fungsi untuk menjamin simpanan nasabah dan mampu menjaga stabilitas sistem perbankan berdasarkan kewenangan yang telah diberikan pemerintah,” ujarnya saat memberikan persentasi kepada wartawan.

Ia mencontohkan, simpanan nasabah bisa berbentuk, tabungan, depostio, giro dan lain-lainnya. “Tidak hanya itu, layanan bank syariah yang juga mulai menggeliat di awal tahun 2000 juga menjadi bagian dari tugas LPS sebagai lembaga Independen yang menjaga stabilitas ekonomi serta perbankan di Indonesia,” tambahnya.

Di Kalsel, menurut Poltak Tobing, tidak ada perbankan bermasalah, apalagi kondisi di Bumi Lambung Mangkurat hanya terdapat 27 bank saja. “Saya kira di Kalsel, tidak ada bank bermasalah. Dan terlihat bank cukup sehat,” beber dosen yang juga mengajar di Jakarta ini.

Ketua Penasihat Persatuan Bank Indonesia (Perbarindo) Indra Jaya mengungkapkan, di Kalimantan Selatan terdapat 27 BPR terdiri 22 BPR PD milik daerah, 5 BPR (konvensional dan syariah).”Di Kalsel, Rp2,3 miliar Perbarindo telah menyiapkan pendanaan, sehingga tak perlu lagi meminta suntikan dana dari LPS,” katanya. Sementara di Kabupaten Tabalong, ada 3 BPR yang melakukan marger, Rp568 miliar yang tersedia dijamin LPS di Kalimantan Selatan.(jejakrekam)

Penulis : Sira
Editor   : Afdi Achmad
Foto     : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.