Jelang Pemilu 2019, Ada 8 Parpol Baru di Banjarmasin

0

PESTA Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, partai politik (parpol) tengah bersiap diri untuk menghadapi proses verifikasi administrasi dan faktual untuk meraih label partai kontestan. Menariknya, dari 12 partai politik (parpol) yang bertahan dalam Pemilu 2014 lalu, kini telah hadir beberapa parpol baru yang mencoba peruntungan di Pemilu 2019 mendatang.

KHUSUS di Banjarmasin, tercatat ada 8 parpol yang telah mendirikan jaringan partainya di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini. Ke-8 parpol ini memang cukup gencar melakukan sosialisasi dan perekrutan calon anggota partai guna memenuhi persyaratan dalam proses verifikasi KPU RI.

Delapan parpol baru yang telah mendirikan sekretariat di Banjarmasin itu adalah Partai Gerakan Perubahan (Partai Garuda), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Islam Damai dan Aman (Partai Idaman), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Beringin Karya (Partai Berkarya), Partai Republik dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Untuk di Banjarmasin, berarti sedikitnya ada 20 parpol yang akan menjalani verifikasi. Namun, keputusan akhirnya tetap berada di KPU RI, setelah mereka resmi mendaftarkan diri,” ucap anggota KPU Kota Banjarmasin, Khairun Nizan kepada jejakrekam.com, Selasa (3/10/2017).

Dalam sosialisasi verifikasi parpol di Hotel G’Sign Banjarmasin, Senin (2/10/2017), Khairun Nizan mengungkapkan telah membeberkan segala persyaratan yang harus dipenuhi parpol calon peserta Pemilu 2019 mendatang. Syarat itu mencakup kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dengan basis data e-KTP atau surat keterangan kependudukan dari Disdukcapil Kota Banjarmasin.

“Berdasar data dari Kementerian Dalam Negeri, total penduduk Banjarmasin mencapai 647.003 jiwa, berarti aturan 1 per 1.000 dari jumlah penduduk, maka parpol harus menyiapkan sedikitnya 647 KTA. Penyerahan bukti KTA yang dilampirkan data itu berlangsung pada 3-16 Oktober 2017 ke KPU RI,” ucap Nizan, sapaan akrabnya.

Ia mengungkapkan jika nantinya KPU RI telah menyatakan proses pendaftaran dan verifikasi di tingkat pusat telah beres, maka akan berlanjut secara berjenjang di daerah. Khusus di Banjarmasin, Nizan mengatakan proses verifikasi itu mencakup penelitian kembali secara administrasi kepada parpol calon peserta Pemilu 2019, serta verifikasi faktual mencakup data dukungan, kantor, kepengurusan dan lainnya. “Jadi, proses yang dijalankan parpol masih panjang dan berjenjang,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi GS

Foto      : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.