KPK Sasar Pansus Raperda Modal PDAM Bandarmasih?

0

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan segera memanggil satu per satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin PDAM Bandarmasih di DPRD Banjarmasin, guna menelusuri aliran dana dugaan suap Rp 150 juta.

HAL ini mengacu dari keterangan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengungkap adanya sumber keuangan Direktur PDAM Bandarmasih, Muslih yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menyuap Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali dan Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih, Andi Effendi.

Berdasar keterangan pers KPK, menyebutkan sumber dana Direktur PDAM Bandarmasih Muslih itu berasal dari rekanannya, PT Chindra Santi Pratama. Sebab, dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (15/9/2017) didapat uang tunai Rp 48 juta yang diduga bagian dari total suap senilai Rp 150 juta. Hubungan uang suap itu diduga dibagikan bagi anggota DPRD untuk pemulusan persetujuan Perda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,5 miliar.

Informasi yang berhembus di DPRD Banjarmasin, surat pemberitahuan dari penyidik KPK untuk memeriksa dan meminta keterangan satu per satu anggota Pansus Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih itu telah beredar. Diagendakan pada Senin (2/10/2017), tim penyidik KPK akan datang ke Banjarmasin. Kabarnya, pemeriksaan para saksi ini akan meminjam ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel.

Surat pemberitahuan KPK kabarnya telah diterima pihak Sekretariat DPRD Banjarmasin. Selanjutnya diteruskan ke anggota DPRD Banjarmasin. Mereka pun diminta untuk kooperatif dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi, serta menyiapkan berkas yang diperlukan seperti daftar riwayat hidup, riwayat pekerjaan, hingga kronologis penyusunan hingga persetujuan raperda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih.

Dikonfirmasi ke Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah mengakui memang tak pernah diperiksa penyidik KPK, usai OTT yang telah membuat dua koleganya, Ketua DPRD Iwan Rusmali dan Ketua Pansus, Andi Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap dari PDAM Bandarmasih.

“Untuk sekarang, saya memang tak pernah diperiksa. Namun, jika nantinya, saya diminta keterangan, tentu saya siap memberikan keterangan seperti yang saya ketahui, khususnya perjalanan Pansus Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih di DPRD Banjarmasin,” ucap Awan Subarkah, yang juga anggota pansus ini kepada jejakrekam.com, Minggu (1/9/2017).

Menurut politisi PKS ini, sebagai warga negara yang taat hukum, tentu pemanggilan dari tim penyidik KPK harus dipenuhi, agar kasus yang mendera Ketua DPRD dan Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih itu bisa terang benderang.

Senada Awan Subarkah, anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, M Suriani mengatakan siap untuk memberi keterangan di hadapan penyidik. Legislator PAN ini mengungkapkan keanggotaan Pansus Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih itu melibatkan dua komisi terkait yakni Komisi I dan Komisi II. Untuk Komisi I di bawah garis koordinasi Ketua DPRD Iwan Rusmali. Sedangkan, Wakil Ketua Arupah Arief membawahi Komisi II DPRD Banjarmasin.

Dalam rapat yang melibatkan dua komisi ini, disepakati menunjuk Andi Effendi dari Komisi II (Fraksi PKB) sebagai ketua pansus, dan dibantu anggota Komisi I DPRD Bambang Yanto Permono sebagai sekretaris (Fraksi Partai Demokrat) .  “Nah, kalau dari Komisi II itu berjumlah 13 orang ditambah 9 orang dari Komisi I DPRD Banjarmasin, plus dua pimpinan DPRD. Berarti ada sekitar 24 orang,” tutur Suriani.

Untuk diketahui, komposisi Komisi II DPRD Banjarmasin terdiri dari Awan Subarkah selaku ketua komisi, dibantu HA Rudiani (Wakil Ketua Komisi II), dan HM Yamin (Sekretaris Komisi II) dengan anggota: Andi Effendi, Noorlatifah, Abdul Gais, Agus Suprapto, Hj Jumiati, Hairun Nisa, M Suriani, dr Hj Ananda, dan Mursyid. Sedangkan, Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, diketuai dr H Aulia Ramadhan Supit, dibantu Deddy Sophian sebagai wakil ketua dan M Natsir di posisi sekretaris. Untuk anggota Komisi I adalah Elly Rahmah, Bambang Yanto Permono, Aliansyah, Hj Siti Rahmah, Noval dan Abdurrasyid Ridha.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi GS

Foto     : Dokumentasi

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.