Edarkan Sabu, Hartono Tak Berdaya Dibekuk Polisi

0

BERBEKAL informasi valid, jajaran Polsek Amuntai Utara bergerak menangkap para pengedar narkoba. Dalam sehari, dua pemain barang haram ini dibekuk di  dua tempat yang berbeda, Sabtu (30/9/2017).

PENGEDAR sabu asal Desa Panangkalan Hulu RT 03, Kecamatan Amuntai Utara, bernama Hartono alias Tono (28 tahun), dicokok petugas. Dari tangan tersangka ini, didapat satu paket sabu seberat 0,47 gram bersama 9 buah plastik klip.

Tak hanya Hartono, Polsek Amuntai Utara juga membekuk Syarifuddin alias Adil (22 tahun) di Desa Sungai Turak yang merupakan pengedar obat-obat daftar G zenith carnophen alias pil jin. Saat rumah tersangka di Desa Cakru RT 4, Kecamatan Amuntai Utara digeledah petugas, ditemukan 500 butir obat zenith. Hingga akhirnya, tersangka disangkakan Pasal 197 atau 198 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.Kedua tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Amuntai Utara untuk keperluan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Agus S melalui Kasubag Humas IPTU Alam SW membenarkan telah menangkap dua pengedar narkoba yang di dua tempat terpisah, di Desa Pangkalan Hulu dan Desa Sungai Turak.“Keberhasilan petugas berkat informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Ternyata, benar kedua tersangka ini merupakan pengedar sabu dan zenith,” ucap Alam SW.(jejakrekam)

Penulis : M Yusuf

Editor   : Didi GS

Foto      : Polres HSU

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.