Pegiat Anti Korupsi Kawal Kasus OTT PDAM Bandarmasih

1

OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin, menyita perhatian publik. Apalagi yang tertangkap adalah Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali bersama Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih senilai Rp 50 miliar, Andi Effendi bersama Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih dan Trensis (Manager Keuangan), benar-benar membuka mata publik apa yang terjadi di tubuh pemerintahan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

KETUA Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Govarnance (PARANG) Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Fikri Hadin menilai apa yang terjadi dalam kasus dugaan gratifikasi pemulusan perda penyertaan modal di PDAM Bandarmasih, makin membuktikan jika kasus korupsi masih sangat massif.

“Ya, hubungan antara DPRD, pemerintah kota dan PDAM selaku BUMD merupakan salah satu titik rawan terjadi korupsi. Sebagai pegiat anti korupsi, tentu langkah yang diambil KPK itu patut didukung publik. Meski, perlawanan terhadap tindakan koruptif bukan hanya tugas KPK dan lembaga penegak hukum lainnya, tapi juga menjadi kewajiban publik untuk mengawalnya,” ucap Fikri Hadin dalam diskusi bertajuk “Di Balik OTT KPK” di Pendopo Terbuka Desmod J Mahesa, Banjarmasin, belum lama tadi. Sayangnya, diskusi yang dihelat Banjar Public Initiative (BPI) ini tak dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin Hj Ananda, serta Humas PDAM Bandarmasih yang diundang panitia.

Senada Fikri, Direktur Lembaga Riset Pemerintahan Daerah Erfa Redhani juga menilai dalam kasus OTT KPK yang menyasar DPRD Banjarmasin dan PDAM Bandarmasih membuktikan bahwa dalam perspektif otonomi daerah khususnya dalam kewenangan lembaga eksekutif dan legislatif sangat rawat disalahgunakan. “Kasus PDAM Bandarmasih ini setidaknya membuka mata kita bahwa perlu pengawasan bersama agar BUMD ini jangan sampai dijadikan sapi perahan dari oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya,” ucap mantan Ketua BEM Fakultas Hukum ULM ini.

Sedangkan, Darul Huda Mustaqim dari Borneo Lawyers Firm juga mengajak publik untuk terus mengawal kasus PDAM Bandarmasih, sehingga ketika ada putusan hukum bersifat final nantinya bisa diketahui titik lemahnya, khususnya menyangkut tata kelola pemerintahan. “Sebab, kasus yang terjadi di PDAM Bandarmasih itu hanya bagian kecil dari kasus korupsi yang secara umum masih terjadi di daerah kita,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi GS

Foto     : Ahmad Husaini

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.