Duh, Mobdin Batola Dibawa Jualan Jeruk

0

ATURAN penggunaan mobil dinas berplat merah itu sangat jelas. Tapi apa jadinya jika digunakan untuk kepentingan bisnis pribadi? Nah, aksi lancung oknum ini adalah bukti jika mobil dinas yang untuk keperluan dinas, malah disalahgunakan sebagai sarana bisnis pribadi.

IRONISNYA, mobil pickup berplat nomor polisi DA 106 MA ini yang mengangkut buah jeruk justru ditahan di luar wilayah Kalimantan Selatan. Dari informasi yang dihimpun jejakrekam.com, mobil dinas yang diperoleh Pemkab Barito Kuala dari Kementerian Dalam Negeri yang terpampang di badan mobil DAK Sub Bidang Transportasi Pedesaan Tahun Anggaran 2015 itu, ditahan oleh Polsek Batu Sopeng, tepatnya di Desa Batu Kajang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Diduga mobil ini dibawa oknum yang tak bertanggungjawab hingga menyasar ke provinsi tetangga untuk berjualan jeruk khas Batola.

Dikonfirmasi soal dugaan penyalahgunaan mobdin, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batola, Syamsul Arifin mengungkapkan mobil itu memang telah diserahkan Pemkab Batola untuk dikelola kelompok tani. “Nah, kalau kelompok tani itu ternyata salah memfungsikan untuk berjualan, tentu bisa kami tinjau kembali. Bisa saja akan ditarik kembali, karena fungsi awalnya hanya untuk angkutan pertanian,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : WA

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.