Tinggal Diregister Kemendagri, APBP-2017 Siap Dipakai

0

KETUKAN palu APBD Perubahan 2017 sudah terdengar dalam paripurna yang disetujui DPRD dan Pemprov Kalimantan Selatan. Kini, penggunaan alokasi anggaran itu tinggal menunggu nomor register hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, yang telah diserahkan pemerintah daerah.

SAAT ini, hasil koreksi Kemendagri sudah ditindaklanjuti Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel. Dari seluruh evaluasi dan koreksi tersebut, juga sudah dilengkapi oleh pelaksana teknis. Sehingga, Peraturan Daerah (Perda) APBDP 2017 bisa dikeluarkan.“Hasil koreksi dan evaluasi Kemendagri sudah kita tindaklanjuti dan juga dilengkapi. Semua sudah lengkap tinggal mengeluarkan perda saja,’’ ucap Kabid Anggaran Bakeuda Kalsel Abdul Halim kepada wartawan,  Rabu (20/9/2017).

Namun, lanjut Halim, untuk penerbitan perda tersebut melalui Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Menurut informasi, beber Halim, Biro Hukum masih menunggu nomor register yang dikeluarkan Kemendagri. Ia menjelaskan, jika nomor register tersebut sudah didapat maka perda bisa dikeluarkan.“Pengurusan nomor register tersebut wewenang Biro Hukum. Kalau itu sudah ada maka perda bisa dikeluarkan. Jika perda sudah dikeluarkan maka pelaksanaan atau realisasi APBD-P juga bisa dilaksanakan,’’ bebernya.

Halim menarget agar pelaksanaan APBD-P 2017, maksimal bisa direalisasikan selambat-lambatnya adalah awal Oktober mendatang. “Tapi mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilaksanakan. Intinya jika nomor register sudah didapat dan perda keluar maka langsung dilaksanakan. Agar kegiatan maksimal,’’ bebernya.

Di sisi lain, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Akhmad Fydayyen menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan permintaan nomor register untuk Perda APBD-P tersebut. Sejak Selasa (19/9/2017) lalu surat permohonan resmi sudah disampaikan.

“Jadi, tinggal menunggu balasan dari Kemendagri. Biasanya sih tidak terlalu lama kalau hanya nomor register. Asalkan pejabat yang tanda tangan ada bisa dikeluarkan. Ya, waktunya tidak sampai satu minggu. Biasanya ya, tapi kita tahu yang sekarang. Mudah-mudahan saja bisa cepat,’’ beber Dayyen.

Seperti diketahui, pada APBD-P 2017 ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan APBD murni. Untuk belanja daerah naik 15,32 persen atau Rp 847,5 miliar. Sedangkan pendapatan yang mengalami kenaikan 9,37 persen atau Rp515,2 miliar. Sehingga terdapat selisih kurang Rp 365,7 miliar yang ditutupi oleh pembiayaan netto bersumber dari Silpa tahun 2016. Pada APBD murni lalu setelah ada pemangkasan jumlahnya adalah Rp 5 triliun lebih.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Skalanews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.