Kamar Dagang Industri Kalsel Nilai Aturan HET Beras Rugikan Petani

0

KETUA UMUM Kamar Dagang dan Industri (Kadin)  Kalimantan Selatan Edy Suryadi berharap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras itu dapat segera ditinjau ulang. Besaran HET justru dikhawatirkan akan menekan harga ditingkat petani. Pasalnya, biaya pokok produksi dari gabah menjadi beras sudah diatas Rp 7.000/kg.

Ia mengingatkan  seluruh aturan tata kelola harga pangan, harus berpihak kepada petani. Sebab selama ini petani selalu menjadi korban dari ketidakadilan harga pangan. Padahal petani merupakan produsen utama dari seluruh sistem tata kelola pangan.

Idealnya, ucap Edy, asaat permintaan tinggi harga mengalami kenaikan. Namun hal itu belum terjadi di tingkat petani. Petani masih belum mendapatkan margin yang layak. Justru selama ini yang mendapatkan keuntungan adalah para tengkulak dan grosir.

“Kalau saya lihat kepentingan petani yang harus didahulukan karena penentuan suatu harga bisa naik semata – mata bukan hanya dari sisi petani, dari sisi logistiknya mungkin tidak efisien. Ini juga harus dilihat,” kata Edy Suryadi didampingi Wakil Ketua Umum Kadin Kalsel H Gusti Rusliansyah, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (19/09/2017).

Edy meminta pemerintah membenahi sistem logistik. Menurut biaya produksi suatu industri lebih banyak terjadi di saat bongkar muat barang. Pemerintah harus segera merealisasikan angkutan logistik yang murah agar semua pihak bisa merasakan manfaatnya.

HET ini mengatur harga beras, khususnya untuk kategori premium dan medium, di beberapa daerah. Untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, harga beras medium per kilogram (kg) dipatok 9.450 rupiah, dan untuk beras premiumnya sebesar 12.800 rupiah/kg. Sumatera kecuali Lampung dan Sumsel, harga beras medium dipatok 9.950 rupiah/ kg, beras premium 13.300 rupiah/ kg.

Untuk provinsi Bali, dan Nusa Tenggara Barat harga beras medium dipatok 9.450 rupiah/ kg, beras premium 12.800 rupiah, sedangkan Nusa Tenggara Timur, beras medium berada di level 9.950 rupiah/ kg, beras premium 13.300 rupiah. Untuk Sulawesi beras medium dipatok 9.450 rupiah/ kg, beras premium 12.800 rupiah/ kg.

Pulau Kalimantan, beras medium dipatok 9.950 rupiah/ kg, Premium 13.300 rupiah/ kg. Maluku dan Papua HET untuk beras medium sama 10.250/ kg, sedangkan beras premium juga sama-sama dipatok 13.600 rupiah/ kg.

Pemberlakuan HET ini sangat merugikan petani, tambah Edy, apalagi, harga yang ditetapkan lebih rendah 1.000 rupiah dari harga pasaran yang berlaku saat ini.

Ketika harga beras diturunkan rata-rata 1.000 rupiah sudah dipastikan akan menekan harga gabah di tingkat usaha tani. “Petani akan semakin menderita kalau harganya seperti itu. Kalau segitu, lalu harga di level usaha tani berapa, jatuhnya?” bebernya.

MPP atau margin perdagangan pertanian, sambung Edy, hanya 10,9 persen. Artinya, keuntungan petani sangat kecil. Kalaupun akhirnya diturunkan dari harga yang sudah terbentuk, sudah dipastikan harga di level usaha tani bakal anjlok drastis. (jejakrekam)

 

Penulis : Tim Economic

Editor  :   Afdi Achmad

Foto     :  Liputan6

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.