Notaris Diminta Jujur dan Transparan

0

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dalam rangka mensinergiskan tugas-tugas Notaris serta menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Badan Hukum.Selasa (05/09/2017), di Saffron Room Hotel Aston Martapura.
Peserta 60 Orang Notaris dari Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin melaksanakan “Kegiatan Koordinasi Kenotariatan di Kabupaten Banjar.”
Kepala Kanwil Kemenkunham Kalsel, Imam Suyudi mengatakan notaris dalam menjalankan profesinya memberikan pelayanan kepada masyarakat sepatutnya bersikap sesuai aturan berlaku. “Ini penting untuk menjamin kebenaran dari akta-akta yang dibuat. Seorang notaris dituntut lebih peka, jujur, adil dan transparan dalam membuat akta otentik,” katanya.
Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi. Dan laporan panitia oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Husin Nafarin. (jejakrekam)

Penulis : Asyikin
Editor : Afdi Achmad
Foto : Kemenkumham

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.