Ayo, Putus Mata Rantai Penyalahgunaan Narkoba

0

TINGKAT penyalahgunaan terhadap obat daftar G jenis Carnophen atau yang lebih pamiliar dengan sebutan zenith masih jadi pekerjaan rumah instansi terkait. Seperti halnya dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, berbagai upaya terus diupayakan instansi ini untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di Kabupaten Balangan.

Dalam press release yang digelar BNNK Balangan Kamis (31/8/2017) lalu, selama bulan Agustus sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap beberapa target penyampaian program BNNK Balangan seperti pelajar, guru, dan beberapa elemen masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga, pihak BNNK Balangan menyampaikan, hingga Agustus ini sudah merehabilitasi 67 orang penyalahguna narkoba termasuk didalamnya penyalahguna obat daftar G seperti Carnophen.

“Dari 67 orang itu ada 44 orang rawat jalan, rawat inap ada 8 orang, 2 orang di Baddoka Makasar dan 6 orang di RSJ Sambang Lihum Banjarmasin. Sedangkan yamg dirujuk ke beberapa RS atau poskes lain sekitar 15 orang,” ujar kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Muthalib.

Selain itu, kata Muthalib, pihaknya yang juga meng-cover beberapa kabupaten ini juga menangani beberapa orang penyalahguna dari kabupaten tetangga seperti Tabalong, HSU, HST, dan HSS.

“Dari Tabalong ada 5 orang, dari HSU 2 orang, HST 2 orang, HSS 1 orang. Sedangkan dari Balangan sendiri terbanyak ada sekitar 57 orang,” ungkapnya.

Dari periode Juli Agustus 2017 ini, lanjut mantan Wakapolres Balangan ini, pihaknya mencatat sudah ada 11 orang yang sudah melalui masa rehabilitasi, dan saat ini ke-11 orang ini memasuki program pasca rehabilitasi.

Untuk bidang pemberantasan, menurutnya, belum ada pengungkapan kasus terbaru terhadap pelaku peredaran barang haram seperti narkoba, namun dalam beberapa kasus yang sudah masuk kepihaknya masih dalam proses pendalaman.

“Kita terus berusaha menghentikan ruang gerak apapun jenis barang haram yang bisa merusak kehidupan masyarakat Balangan. Kalau memang ada menemukan indikasi peredaran gelap narkoba atau obat terlarang laporkan saja kepada kami atau pihak berwajib lainnya agar daerah kita terbebas dari narkoba,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sugi
Editor : Agus Salim

Foto   :  Net

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.