Rapat Timpora se-Kecamatan Kota Banjarmasin

0

TIM Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kecamatan Wilayah Kota Banjarmasin, Selasa (29/8/2017) di ruang Kasturi Hotel G-Sign dikukuhkan langsung oleh Ketua Timpora Provinsi Kalsel, Imam Suyudi yang sekaligus mengelar Rapat.
29 Anggota Timpora dari Kecamatan Barat, Timur, Tengah, Utara, Selatan (Kota Banjarmasin) terdiri Camat, Kapolsek, Danramil, KUA dan di Ketuai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Yosep HR Renung Widodo.
Pembentukan Timpora Tingkat Kecamatan untuk menunjang pelaksanaan fungsi Keimigrasian dalam penegakkan Hukum Keimigrasian dan mempermudah koordinasi antar Timpora.
Terwujudnya stabilitas dan kepentingan nasional yang kondusif terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin khususnya di tingkat kecamatan.”Dalam acara pembentukan dan rapat timpora tingkat kecamatan diundang 37 orang dengan rincian 29 anggota Timpora Kota Banjarmasin dan 9 udangan Pejabat Struktural pada Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel,” kata Ketua Panitia Gusti Darmudin
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi menyampaikan, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kalsel dirasa penting dalam mencegah berbagai dampak negatif yang mungkin timbul.
“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara menjadi bagian dalam mengamankan kebijakan pemerintah. Pembentukan Timpora merupakan salah satu program aksi Ditjen Imigrasi sebagaimana amanat UU Keimigrasian dan wajib untuk dilaksanakan,” katanya.
Timpora Tingkat Kecamatan di Kalsel  yang sudah terbentuk yaitu Kecamatan Kota Banjarbaru dan Kecamatan Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin
Editor : Tim Crime
Foto : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.