Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kalsel Mencapai 70 Ribu Ton

0

PENYALURAN pupuk urea bersubsidi di Kalimantan Selatan mencapai 26.384 ton atau 78,06 persen dari alokasi 33.800 ton. Sedang realisasi penyaluran NPK bersubsidi 26.921 ton atau 79,65 ton dari alokasi 33.800 ton.

Abdul Khalik Kepala Pupuk Kaltim Pemasaran Wilayah Kalimantan menuturkan, kebutuhan masyarakat Kalsel akan pupuk harusnya 70 ribu ton, namun kemampuan tersedia hanya 33.800 ton.  “Itu didukung harga Rp 1.800 perkilo urea subsidi Rp 90 ribu beli dikios, dan Rp 2.300 perkilo NPK atau Rp 120 ribu beli dikios perkarung,” kata Kholik didampingi Gian Gunawan Staf Pemasaran, Kamis (17/08)

Menurutnya, penyerapan pupuk disesuaikan dengan peraturan Kementan RI, dimana dalam penanganannya langsung ke kuasa pengguna anggaran, pemerintah daerah masing-masing.

“2017 pemakaian pupuk tergantung kuasa pengguna anggaran, dan yang terbesar Barito Kuala untuk urea subsidi, serta Tanah Laut pengkonsumsi pupuk NPK terbesar,” bebernya.

Untuk mendapatkan pupuk, maka ada usulan dari pemerintah daerah ke provinsi, dan dipresentasikan ke pemerintah pusat secara nasional. Jika petani kesulitan mendapatkan pupuk, maka dilihat latar belakangnya.

“Mereka yang tidak mendapatkan pupuk, mungkin tidak masuk kelompok tertentu,” ucapnya.

Sekelumpulan petani, tambah Khalik, harus berserikat, dan menjadi kelompok tani dan didaftar di LDKK, Usaha komuditas yang diupayakan harus berkelompok, sehingga mudah untuk mendapatkan pupuk. RDKK di Kalsel memiliki permintaan  65 ribu ton pupuk.

Terkait dugaan penyelewengan pupuk yang sering terjadi, ia membantah, jika pupuk mudah diselewengkan, sebab arah penyelewengan pupuk sulit. “Kebutuhan pupuk besar dan alokasi pupuk kecil. Apalagi hanya 33.800 ton saja untuk Kalsel tersedia oleh pupuk Kaltim. Tentu sulit untuk diselewengkan,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis      : Abdi NR

Editor        : Fahriza

Foto           : Net

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.