Mudahkan Pekerja via Program Sertifikasi Buru Proyek

0

KETUA Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalsel H Subhan Syarief mengungkapkan, mulai Agustus 2017 direncanakan program sertifikasi buru (serbu) proyek berjalan mulus. “Jadi sejak bulan kemerdekaan 2017 ini dicanangkan Serbu sebagai program unggulan untuk menyerap kepentingan dunia usaha jasa konstruksi di Kalsel. Dan, menjadi program satu-satunya di Indonesia,” ucap Subhan Syarief, kepada jejakrem.com Selasa (15/8).

Menurutnya, tim LPJK berkunjung ke proyek-proyek di wilayah Banjarmasin, Batola, Banjarbaru, Banjar. “Pilot project LPJK untuk meminta informasi kepada pihak perusahaan jasa konstruksi, apakah pekerjanya sudah memiliki sertifikat?. Jika belum ada sertifikat, maka kami mengajak kepada kontraktor atau pemilik bangunan agar membuat sertifikasi proyek bagi para pekerjanya,” ucap alumni ITN Malang ini..

Dia menduga, di Kalsel cukup banyak pekerja yang tidak memiliki sertifikasi,  sehingga pihaknya dalam waktu 6 bulan ke depan mampu melakukan sertifikasi 500 pekerja di 4 wilayah itu. “Program ini menjadi target utama. Jadi pemerintah daerah dan instansi terkait dapat mendukung program Serbu yang diluncurkan LPJK Kalsel ini,” tambah pria yang akan menyandang program doctoral dalam bidang jasa konstruksi ini.

Tujuan program mendukung percepatan proses sertifikasi. “LPJK lebih aktif dan jemput bola dalam pembinaan terhadap pekerja jasa konstruksi,” katanya.

Untuk itu, dia menerjunkan tim LPJK terdiri asesor, pengurus, dan unsur pelaksana. “Jika berhasil menjadi program unggulan tetap LPJK Kalsel periode 2017-2021,” tutur dia.

Ini sifatnya pembinaan, dan bukan mencari kelemahan. “SKA/SKT merupakan SIM sektor jasa konstruksi, sehingga merupakan kewajiban pekerjaa memiliki sertifikasi,” bebernya.

Jika hal itu memberikan dampak positif, maka akan digelar seluruh kabupaten/kota di Kalsel, dengan bekerjasama pemerintah kabupaten/kota setempat. “Sertifikasi dimiliki tenaga terampil yang menjadi kewajiban pemerintah memberikan pengawasan dan pembinaan pula,” katanya.

Selain itu, dia mengusulkan agar biaya serbu sertifikasi bisa lebih murah, atau minimal 30-50 persen potongan biaya pembuatan untuk mendapatkan sertifikasi.

“Bagi mereka yang sedang membangun proyek, dapat menghubungi LPJK Kalsel untuk bekerjasama agar pekerja memiliki sertifikasi yang sesuai dengan aturan jasa konstruksi,” beber pria berjenggot ini.

Pekerja rumah, ruko, dan proyek besar lainnya, tetap harus memiliki sertifikasi. “Kita tidak ingin ada perkaraakibat tenaga kerjanya tidak memiliki sertifikasi,” kata Subhan yang berharap pemerintah kabupaten/kota, danpemerintah provinsi memberikan dukungan penuh dalam permasalahan jasa konstruksi di Banua,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis  : Afdi NR

Editor    : Fahriza

Foto      : Afdi NR

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.