Hari Kemerdekaan, Indonesia Harus Bebas dari Narkoba
GENDERANG perang terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa terus dilakukan pihak terkait secara bersama-sama, tidak hanya dari aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun juga dari masyarakat.
“Semua pihak harus turun tangan berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan narkoba,” tegas Kapolda Kalsel, Brigjen Rachmat Mulyana sebelum pemusnahan barang bukti narkoba Selasa (15/8) di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini, kata Kapolda, adalah instruksi dari Kapolri agar di seluruh Indonesia dalam menyambut kemerdekaan Negara Republik Indonesia, juga hendaknya bebas dari narkoba.
Rachmad menegaskan dengan pemusnahan itu , menjamin kepastian hukum terhadap status barang bukti dalam suatu perkara serta menjamin efesiensi tempat dan biaya perawatan barang serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh petugas atau penyidik.
Dalam pemusnahan barang bukti kali ini terdiri atas sabu sebanyak 107,72 gram, ekstasi 10 butir /3,45 gram, Ganja sintetis jenis gorilla 1,9 kg serta obat jenis daftar G sebanyak 4.099.900 butir.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara di blender dan di bakar yang di lakukan Kapolda Kalsel, Danrem 101 Antasari, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Pengadilan Tinggi Kalsel, serta BNNP Kalsel. Dalam kegiatan pemusnahan barbuk ini juga menghadirkan para tersangka, yakni sebanyak 20 orang dalam 14 kasus atau perkara.(jejakrekam)
Penulis : Asikin
Editor : Fahriza
Foto : Asikin