Kumpulkan Masyarakat, PT Berkat Bumi Persada Meminta Saran

1

SESUAI amanat Undang-undang, perusahaan tambang yang telah melakukan eksploitasi lahan, wajib untuk melakukan reklamasi. Terkait hal tersebut, perusahaan tambang Batubara PT Berkat Bumi Persada yang beroperasi di Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah mengumpulkan masyarakat, dinas terkait untuk meminta saran terkait reklamasi pasca tambang.

“Saat ini perusahaan telah melakukan eksploitasi lahan seluas empat ratus hektar di hutan yang sudah ada legalitas pinjam kawasan,” kata kuasa Direktur PT Berkat Bumi Persada, Sukarjo kepada jejakrekam.com,  usai kegiatan konsultasi publik di Aula Hotel JNB Muara Teweh, Rabu (9/8).

Menurutnya, dengan lahan yang sudah di eksploitasi tersebut, maka pihaknya juga melakukan reklamasi kendati belum selesai atau habis perijinan yang diberikan dinas terkait.

Dengan mengundang semua pihak tentu kita ingin minta saran masukan guna mensinkroniasi apa yang menjadi keinginan masyarakat,” ucap pria yang kerap disapa Karjo ini.

Ia menambahkan,perusahaan tambang memang berkewajiban melaksanakan reklamasi sesuai dengan undang undang seperti halnya  programcorporate social responsibility (CSR) dan community development (CD)

“Program seperti CSR dan CD telah berjalan, baik membantu sarana ibadah, sekolah dan bidang infrastruktur demi membantu warga sekitar tambang. Dengan adanya kegiatan pertambangan,maka akan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan masyarakat sekitar khususnya,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Pemkab Barut, Fauzul Risma mengatakan, reklamasi pasca tambang sudah seharusnya dilakukan guna merehabilitasi lahan.

Sebab, kata dia dengan adanya tambang, tentunya lahan yang ada tidak seperti semula dan harus direhabilitasi, seperti penutupan lobang tambang dan penanaman pohon kembali.

Dengan konsultasi publik ini, maka saran dan masukan sangat penting guna mengakomodir keinginan masyarakat sekitar,” imbuh Fauzul.(jejakrekam)

 

Penulis : Bani

Editor  : Fahriza

Foto    : Kompasiana.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.