Program KAT Angkat Harkat Ekonomi Warga Pedalaman

0

PROGRAM Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kalimantan Selatan diperuntukkan bagi warga yang tergolong ekonomi lemah. Tujuan dari program pemerintah pusat ini untuk penanggulangan kemiskinan, yang kian melanda warga terpencil dari tahun ke tahun.

KEPALA Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso mengungkapkan pembinaan  KAT sudah berlangsung selama tiga tahun, sehingga selanjutnya pemerintah kabupaten dapat mengambil peluang dalam pembinaan lanjutan.”Kami evaluasi, jika bagus, maka akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten. Selama ini, pembinaan program KAT ini langsung ditangani  pemerintah provinsi pembinaan,” kata Adi Santoso didamping Kasi Pembinaan KAT Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Bahri kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Selasa (8/8/2017).

Ia menyebutkan kini pihaknya melakukan pembangunan rumah terhadap 33 kepala keluarga (KK) di Desa Panahan Kecamatan Bintang Ara Tabalong. Sedang wilayah pembinaan mencakup di Desa Juhu dan Desa Aing Banteng, Kecamagtan Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengan (HST) untuk tahun kedua dan ketiga. Kemudian, pada tahun ketiga giliran Kabupaten Balangan.

“Komunitas Adat Terpencil (KAT) sesuai instruksi Presiden RI yang mengadopsi program Nawacita Jokowi, di mana warga pedalaman yang terpinggirkan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Jujur saja, tidak semua warga pedalam bisa masuk KAT, namun jika memenuhi syarat penilaian seperti penerangan, kesehatan, transportasi, dan rumah terpisah maka  dapat diberdayakan. Jadi sekarang, kewajiban pemerintah daerah untuk mengangkat harkat KAT. Bahkan, pemerintah daerah dapat mengajukan kepada program ini ke Kementerian Sosial,” beber Adi.

Masih menurut dia, pemkab bisa mengeluarkan dana Rp 200 juta untuk asesment, semiloka, dan melakukan studi sosial agar kelayakan KAT dapat diajukan ke pemerintah pusat. “Komunitas adat terpencil tentu bisa diberikan jaminan jatah hidup,” katanya. Untuk itu, Adi mengimbau, bagi pemda untuk melihat potensi KAT, kemudian menganggarkan dana kepedulian sosial sebagai bentuk kelanjutan pengajuan ke pemerintah pusat. “Pemda dapat menangkap peluang besar untuk pemetaan sosial dalam mengambil pembinaan KAT,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Afdi NR

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Afdi NR

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.