Baru 6 Sekolah di Tabalong Mulai Terapkan FDS

0

PENERAPAN full day school (FDS) dengan pola belajar selama 5 hari penuh selama 8 jam berlaku di Kabupaten Tabalong. Tercatat, ada 3 sekolah negeri dan 3 sekolah swasta yang menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah itu.

KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, H Marzuki Halim mengungkapkan penerapan FDS telah dimulai pada awal Agustus 2017, seperti di SMKN 1 Tanjung, SMKN 1 Murung Pudak dan SMAN 1 Tanjung. “Sedangkan, untuk sekolah swasta telah diterapkan di Madrasah Ibtidayah, Tsanawiyah dan Aliyah Yayasan Hasbunallah Tanjung,” ucap Marzuki Halim kepada jejakrekam.com di Tanjung, Senin (7/8/2017).

Ia mengakui penerapaan FDS yang ditekankan Kemendikbud RI itu belum sepenuhnya inkracht, bahkan condong dibatalkan dengan adanya penolakan dari beberapa komponen masyarakat, khususnya ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU). “Makanya, kami tak mewajibkan atau pun melarang sekolah yang ingin menerapkan FDS,” ucap Marzuki.

Terlebih lagi, menurut dia, pemerintah juga memberi kelonggaran bagi pihak sekolah yang siap untuk melaksanakan belajar 8 jam selama lima hari di sekolah itu. “Kami berharap sistem FDS ini hendaknya diterapkan secara bertahap, jangan sekaligus diterapkan secara permanen. Ya, diujicobakan dulu selama satu semester, jika tak ada masalah bisa dilanjutkan sekolah,” ucapnya.

Marzuki berharap pihak sekolah bisa melakukan evaluasi selama 6 bulan ketika FDS tersebut diberlakukan. Ia menegaskan jika nantinya justru FDS mengalami banyak masalah, maka pola pembelajaran di sekolah bisa dikembalikan ke sistem sebelumnya, belajar selama 6 hari.

Masih menurut Marzuki, pola FDS itu memang harus memenuhi beberapa unsur seperti kesiapan tenaga pengajar, bidang studi yang diajarkan dan lainnya, sehingga tambahan waktu belajar pada sore hari itu dapat maksimal. “Termasuk, sekolah harus menyiapkan kantin atau warung untuk makan siang para siswa. Atau, bisa siswa diwajibkan membawa bekal makan siang dari rumah ke sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Murung Pudak, Syam Indra Permana mengakui penerapan FDS di sekolah telah dikonsultasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel. “Kami memang belum mengetahui indikator kesiapan sebuah sekolah dapat menerapkan FDS. Makanya, kami menerapkan FDS diujicobakan selama satu semester,” ucap Syam.

Senada itu, Kepala SMAN 1 Tanjung, H Taufikurrahman pun mengatakan penerapan 5 hari sekolah itu baru bisa dilaksanakan pada awal Agustus 2017 lalu. “Makanya, setiap semester akan kita evaluasi. Kalau, nantinya ada kendala atau kekurangan, tentu kami akan membenahinya. Apalagi, kami tak mendapat protes atau penolakan dari orangtua siswa dan murid dalam menerapkan FDS. Tujuannya, ya kami ingin proses belajar mengajar di sekolah bisa lebih maksimal dengan FDS,” pungkas Taufikurrahman.(jejakrekam)

Penulis : Hery Yusminda

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Hery Yusminda

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.