Pembakaran Tiga SD Direka Ulang Polda Kalteng

0

POLISI gelar rekonstruksi pembakaran sekolah dasar (SD) di Kota Palangkaraya. Reka ulang ini melibatkan tersangka SRY (48 tahun) yang merupakan pembakar SD 4 Langkai sekaligus  membantu pembakaran SDN 5 Langkai serta FA (42 tahun) yang merupakan pelaku pembakar SD 1, 4 dan 5 Langkai. Tetapi peran FA digantikan anggota polisi, karena saat itu dalam keadaan sakit.

BEGITU juga untuk HG yang diduga merupakan otak dari pembakaran diperankan oleh anggota polisi, karena masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Sebanyak 13 saksi juga dilibatkan dalam agenda ini. Dari pantauan jejakrekam.com,pada Jumat (4/8/2017), rekonstruksi berlangsung di SDN 4 dan 5 Langkai Jalan Wahidin Sudiro Husodo Palangkaraya,Jumat  (4/7/2017) sejak pukul 14.00 WIB-15.30 WIB. Saat reka ulang berlangsung, sejumlah anggota kepolisian memberi pengawalan cukup ketat.

Sebanyak 24 adegan dalam rekonstruksi ini diperankan tersangka dan pemeran pengganti lainnya. Mereka terlihat memeragakan adegan di dalam dan di luar lingkungan sekolah. Tetapi sayang, awak media tidak diperkenankan melihat adegan di dalam lingkungan sekolah.

Usai rekonstruksi, Direskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyo, menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang telah dilakukan dan tidak ada rekayasa dalam rekonstruksi itu. Apalagi diikuti langsung oleh Sukah L Nyahun yang merupakan kuasa hukum SRY. Untuk satu tersangka lain HG, yang diduga merupakan otak pembakaran masih dalam pengejaran pihak kepolisian, sehingga belum diketahui apa motif sebenarnya sampai melakukan pembakaran SD.

Sementara itu, kuasa hukum SRY, Sukah L Nyahun mengatakan dari pengakuan kliennya, dipaksa HG untuk melakukan  pembakaran di satu sekolah. “Saat itu, ia ditelepon oleh HG dan saat datang langsung dipegang lehernya dan digiring untuk melakukan pembakaran,”imbuhnya. Tetapi masih ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan kepolisian, selain memburu HG, pelaku pembakar 4 SD lainnya yakni SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng, hingga kini belum terungkap.(jejakrekam)

Penulis :  Tiva Rianthy
Editor   :  Didi G Sanusi
Foto     :  Tiva Rianthy

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.