Makam Tiga Datu Dihapus dari Daftar Cagar Budaya

0

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan RI mengambil tindakan tegas terhadap status cagar budaya yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. Akibat tak memelihara keasriannya, tiga dari 42 cagar budaya yang ada di Kalsel akhirnya dihapus dari daftar peninggalan bersejarah di Indonesia

FAKTA itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalsel dengan mitra kerjanya Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan di Rumah Banjar, Kamis (3/8/2017).

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel Ahmad Subakti mengungkapkan tiga cagar budaya yang telah dihapus adalah makam Datu Ambulung di Sungai Batang Martapura, Kabupaten Banjar. Kemudian, makam Datu Sanggul atau Syekh Abdussamad Al-Palembangi di Desa Tatakan Kabupaten Tapin, dan makam Tumpang  Talu di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Alasan penghapusan sebagai cagar budya terhadap tiga makam wali Allah tersebut karena rancang bangun (desain) makam itu diubah dari aslinya,” ujar Ahmad Subekti. Sayang ipar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ini tidak merinci perubahan desain ketiga makam yang terkena kebijakan penghapusan dari daftar cagar budaya itu. Dalih yang dibeberkannya, karena dirinya baru sehari menjabat sebagai Kabid Kebudayaan di Disdikbud Kalsel.

Permasalahan yang muncul dengan dihapusnya sebagai cagar budaya, diterangkan mantan guru yang pernah mencoba masuk dalam daftar calon Bupati Barito Kuala (Batola), adalah para penjaga makam tidak lagi mendapatkan insentif sebesar Rp 1,5 juta per bulan yang biasa dikucurkan pemerintah pusat. “Selain itu, cagar budaya tersebut juga tidak lagi mendapatkan anggaran untuk pemeliharaan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Mendengar kabar itu, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Soraya menyesalkan sampai dihapusnya tiga makam wali Allah tersebut dari daftar cagar budaya. “Walau dihapus sebagai cagar budaya, tetapi tidak menghilangkan makna sebagai objek wisata religi yang juga banyak tersebar di Kalsel,” ujar politisi perempuan dari PAN ini.

Dia juga menyayangkan ketidakpahamam pengelola makam untuk memelihara cagar budaya itu. Dia melihat hal ini terjadi karena tak adanya sosialisasi pemerintah pusat. “Seandainya ada sosialisasi, pengelola tak baka berani merubah bentuk makam,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Syarif

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Foursquare

 

Pencarian populer:Daftar Makam datu di tapin,Daftar Makam tapin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.