Pembahasan Raperda Keuangan Dewan Terus Dikebut

0

SEAKAN kejar target, DPRD Balangan mempercepat pembahasan raperda inisiatif yang menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administarif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam rapat paripurna di DPRD Balangan, Senin (31/7/2017) malam,  payung hukum yang akan jadi acuan untuk menambah pundi-pundi bagi para wakil rakyat ini juga diakuri pemerintah daerah.

PERSETUJUAN Pemkab Balangan ini disampaikan Sekdakab H Ruskariadi saat membacakan sambutan dari Bupati H Ansharuddin menjawab raperda inisiatif dewan tersebut.  Menurut Sekdakab Ruskariadi, usai disetujui  untuk menjadi produk hukum daerah selanjutnya akan dibahas bersama Pemkab Balangan, khususnya menghitung kemampuan daerah dalam memenuhi amanat PP Nomor 18 Tahun 2017.

Juru bicara Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Balangan, Syahmadi mengatakan agar payung hukum ini segera disahkan karena selambat-lambatnya tiga bulan setelah PP Nomor 18 Tahun 2017 diundangkan.

“Mengingat alokasi waktu yang ada sudah semakin mendesak, jadi harus diprioritaskan untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,’’ ujar Syahmadi.

Dia menjelaskan berdasar peraturan menteri terkait pengelompokkan kemampuan keuangan daerah akan menjadi pedoman bagi penetapan peraturan bupati terkait besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan operasional DPRD. “Kami seluruh fraksi di dewan telah bersepakat dan mengharapkan kepada pemerintah agar segera menetapkan raperda ini menjadi peraturan daerah. Hal mana untuk berjalannya keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai bagi DPRD Balangan yang diwujudkan salah satunya dengan adanya pengaturan hak keuangan dan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ tandas polisiti PBB.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor   : Fahriza

Foto     : Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.