BLF Dorong Warga Banjarmasin Melek Hukum

0

PARA pengacara muda yang tergabung dalam Borneo Law Firm (BLF) makin energik. Tak hanya membela klien di arena sidang di pengadilan dan advokasi di institusi penegak hukum,  para advokat muda ini pun juga terus memberi pencerahan agar warga Kota Banjarmasin makin melek hukum.

BERTEMPAT di Aula Kecamatan Banjarmasin Utara, para penyuluh sosial masyarakat pun mendapat penyuluhan hukum dari tim BLF, terlebih lagi menyikapi paradigma masyarakat yang makin mengetahui pentingnya melek teknologi informasi dan hukum.

“Banyak masyarakat sekarang justru tak sadar melakukan kesalahan hukum melalui teknologi informasi. Terutama di media sosial dan sejenisnya. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum itu hanya kesalahan aktivitas fisik. Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang justru jarimu bisa menjadi harimaumu,” tutur Wakil Direktur BLF, Maulidin di hadapan para penyuluh sosial masyarakat Banjarmasin Utara, Selasa (1/8/2017).

Menurut Maulidin, sekarang dengan duduk santai di rumah dan menggunakan gadget atau gawai terkadang tak sadar justru bisa terjerat hukum IT.  “Padahal, kita duduk di rumah, namun ketika memposting sesuatu di medsos justru bisa berbuah sanksi hukum,” katanya.

Tak hanya soal rentannya jeratan hukum di dunia maya, para pengacara muda ini pun membahas soal UU Narkotika. Kepada jejakrekam.com, Presiden Direktur BLF, Muhammad Pazri mengatakan dengan membekali para penyuluh sosial masyarakat di Banjarmasin Utara yang sangat bersentuhan langsung dengan warga, tentu pemahaman hukum bisa ditransfer. “Sebab, kehadiran mereka sebagai penyuluh sosial itu bisa menciptakan masyarakat yang melek hukum,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Fahriza

Editor    : Fahriza

Foto      : BLF

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.