Polisi Gerebek Gudang Zenith di Cempaka XIII

0

PANTAS saja jika peredaran pil zenith carnophen di Banjarmasin, seakan tak pernah habis. Ternyata, ada salah satu gudang ‘pil jin’ yang berhasil dibongkar jajaran Direktorat Reserse Narkoda dan Satuan Brimob Polda Kalsel. Petugas gabungan ini menggerebek sebuah ruko di Jalan Cempaka XIII, Banjarmasin Tengah, Minggu (30/7/2017) malam.

HASILNYA cukup mencengangkan. Dari aksi polisi kal ini, berhasil ditemukan 250 koli berisi obat keras terlarang carnophen  zenith yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Penggrebekan berawal dari informasi Intel Sat Brimob Polda Kalsel yang mengamankan dua orang bertransaksi jual beli zenith. Kemudian, dari nyanyian dua orang tersebut, petugas Intelmob bersama jajaram Ditresnarkoba Polda Kalsel, menuju ruko di Jalan Cempaka XIII tersebut.

Selain menyita ratusan koli berisi “pil jin”, polisi juga meringkus penanggungjawab gudang, Jali yang belakangan diketahui bekerja di Balai POM Banjarmasin. Jali diringkus dirumahnya yang berseberangan gudang yang digerebek itu.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Kalsel, Kompol Ugeng Sudia Permana mengatakan, untuk jumlah pasti berapa butir dalam satu dus atau koli yang disita, pihaknya masih melakukan penghitungan. “Tapi nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” kata Ugeng saat di lokasi penggrebekan.

Ada dugaan, tersangka dalam kasus ini, Jali, merupakan orang suruhan bandar besar zenith, Khaidir yang kini mendekam di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Guna kepentingan lebih lanjut, tersangka kemudian digelandang ke Ditres Narkoba Polda Kalsel. Sedangkan ruko yang dijadikan gudang zenith ini, dipolice line petugas. Sementara, 250 koli barang bukti, diangkut menggunakan tiga truk polisi ke Mapolda Kalsel.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Editor   : Deden

Foto     : Deden

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.