Pinjam Beli Rokok, Motor Langsung Dibawa Kabur

0

HATI-hati dan jangan mudah percaya untuk meminjamkan sepeda motor kepada seorang. Kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor dengan dalih meminjam sebentar untuk membeli rokok, terjadi di wilayah hukum Polres  Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah.

UNTUNGNYA jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel) berhasil meringkus pelaku di Desa Juking Sopan, Kecamatan Tumbang Laung, Kabupaten Murung Raya (Mura), pada Sabtu (20/7/2017).

Aksi penangkapan tersangka ini setelah polisi menerima laporan korban Ahmad Rifani yang mengaku telah kehilangan sepeda motor Suzuki Satria F yang dibawa kabur pelaku, Harto Pratomo alias Amat, warga Pendang, Kecamatan Dusun Utara sejak 28 Juni 2017 lalu.

“Sekarang tersangka sudah berhasil kita amankan dan berada di Polsek Dusel untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Tadi malam, saat berada di Desa Juking Sopan, usai diintai petugas, pelaku berhasil ditangkap,” ucap Kapolsek Dusel, AKP Budiono kepada jejakrekam.com di kantornya, Minggu (30/7/2017).

Modus pelaku membawa kabur sepeda motor korban adalah dengan dalih membeli rokok di warung. Namun, kepercayaan korban itu disalahgunakan pelaku hingga membawa lari ke desa lainnya dalam waktu cukup lama. “Dari hasil penyelidikan lebih jauh, akhirnya kami mengetahui keberadaan tersangka. Begitu berhasil ditangkap, pelaku langsung kami jebloskan ke ruang tahanan Polsek Dusel,” ucap Budiono.

Atas kejahatan yang dilakukan tersangka, polisi menjeratnya dengan tindak pidana penggelapan motor dalam pasal 372 dan 378 KUHP sesuai dengan laporan polisi. “Dari kasus semacam ini, kami berpesan kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati. Jangan cepat percaya meminjamkan barangnya. Belajar dari kasus ini, kita sepatutnya tak mudah terpercaya dengan modus semacam ini,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Digdo

Editor    : Fahriza

Foto     :  Istimewa

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.