Disorot DPRD, Bupati HSU Akui Adanya Temuan BPK

0

FRAKSI-fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mempertanyakan kinerja satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di bawah kendali Bupati H Abdul Wahid HK. Hal ini berkelindan dengan hasil audit BPK Perwakilan Kalimantan Selatan yang menemukan ketidakpatuhan instansi seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) HSU.

SOROTAN fraksi itu langsung dijawab Bupati HSU H Abdul Wahid dalam rapat paripurna di DPRD HSU, Rabu (26/7/2017). Dia mengakui memang ada kekurangan volume dalam pekerjaan yang dilakukan auditor yang dianggap sebagai kecerobohan pejabat pelaksana, baik pengelola anggaran dan PPTK dan konsultan pengawas. “PPTK dalam melaksanakan anggaran memang telah terjadi akibat keterbatasan kemampuan dalam menganalisa hasil pekerjaan yang dilaksanakan,” ucap Wahid.

Mantan Ketua DPRD HSU ini pun tak membantah adanya beberapa item pekerjaan yang ditelah diperiksa auditor, justru tidak mencapai volume dan spesifikasi. Namun, menurut Wahid, semua pekerjaan itu berdasar hasil audit BPK Kalsel justru telah dinihilkan. “Makanya, pekerjaan yang ada itu dibayar sesuai volume yang terpasang. Makanya, kemudian BPK menganggap temuan itu sebagai kelebihan bayar yang harus dikembalikan objek periksa,” ucap Wahid.

Dia memastikan temuan auditor BPK itu telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat peringatan kepada pejabat pelaksana kegiatan agar lebih cermat dalam melaksanakan pengawasan pekerjaan sesuai dengan kewenangan. Tak hanya menyorot dua instansi itu, sejumlah fraksi di DPRD HSU juga mencecar soal banyak program SKPD yang belum maksimal. Dijawab Wahid, hal itu terjadi karena APBD hanya sebuah rencana keuangan tahunan, sehingga tidak mudah untuk merealisasikan 100 persen di lapangan. “Kasus semacam ini bukan dialami Pemkab HSU, tapi juga daerah lain, bahkan terjadi pula di Provinsi Kalsel dan nasional,” kata Wahid.

Dia berdalih faktor yang mempengaruhi tidak 100 persen serapan anggaran dipicu perubahan kebijakan pemerintah pusat, perubahan perautran serta aturan petunjuk teknis dan pelaksana yang ditetapkan. “Bisa saja karena keliru dalam perhitungan atau terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan,” cetus Wahid.(jejakrekam)

Penulis : Muhammad Yusuf

Editor   : Fahriza

Foto      : Muhammad Yusuf

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.