Dirazia Polres Balangan, Pengedar Zenith Diamankan
SEBAGAI daerah transit, Kabupaten Balangan sepertinya telah menjadi lahan subur peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya obat-obat daftar G. Meski terus diburu dan ditangkap aparat kepolisian, ternyata masih ada masyarakat seakan tak pernah jera untuk melakoni bisnis terlarang itu.
BUKTINYA dua warga Desa Ambuyang, Kecamatan Paringin Selatan, Sahrian (24 tahun) dan Firman (21 tahun) lantaran kedapatan membawa 155 butir obat daftar G jenis charnopen zenith saat jajaran Polres Balangan razia pekat dalam rangka cipta kondisi Satkamtibmas, Sabtu (22/7/2017) malam.
Razia pekat yang digelar di Desa Teluk Karya Kecamatan Lampihong ini, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dany S dan Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto dengan menyasar pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya.“Dari giat ini, kami berhasil mengamankan dua warga yang membawa obat daftar G sebanyak 155 butir,” ujar Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany S kepada jejakrekam.com, Selasa (25/7/2017).
Untuk pembawa obat daftar G, kata Dany, langsung diamankan di Mapolres Balangan guna dilakukan tindakan upaya hukum selanjutnya. Selain mengamankan sepasang pemuda pembawa obat daftar G, juga turut digiring seorang pemuda pembawa miras dan dua pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan. “Untuk pemuda yang membawa miras kita amankan ke Polsek Lampihong guna diberikan pembinaan,” pungkasnya.(jejakrekam)
Penulis : Sugianoor
Editor : Fahriza
Foto : Sugianoor