DPRD Tengarai Aksi Pungli Marak di Sekolah Lain

0

BAK fenomena gunung es, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) terdiri dari Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus dan  Direktorat Reskrimum Polda Kalsel dan Ombudsman Kalimantan Selatan terhadap Wakil Kepala SMAN 10 Banjarmasin, hanya satu dari sekian aksi melanggar hukum.

SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Lutfi Saifuddin Rais mengatakan selama ini kekhawatiran maraknya pungutan liar di sekolah dengan berdalih uang sumbangan pembangunan, baju seragam dan sebagainya saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017, justru terbukti dengan tertangkapnya Wakasek SMAN 10 Banjarmasin tersebut.

“Kami menengarai aksi serupa juga marak dilakukan di sekolah-sekolah lain. Kejadian semacam ini sudah sepatutnya menjadi pembelajaran berbagi bagi sekolah agar tak memanfaatkan masa penerimaan siswa baru seperti panen uang dengan mewajibkan kepada orangtua siswa,” ucap Lutfi Saifuddin kepada jejakrekam.com, Selasa (18/7/2017).

Dia mengingatkan sedikitnya ada 70 item pungutan yang dilarang di sekolah dan termasuk pungli, sehingga jika ada oknum yang berani, maka sanksinya adalah pidana. “Kasus yang terjadi di SMAN 10 Banjarmasin harus menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lain. Makanya, dengan kasus ini, kami juga berharap agar sekolah yang melakukan pungutan bisa ditelusuri Tim Saber Pungli Kalsel,” kata Lutfi.

Legislator Partai Gerindra ini mengaku prihatin dengan adanya barang bukti mencapai Rp 112 juta lebih saat OTT terhadap oknum wakil kepala sekolah SMAN 10 Banjarmasin itu. “Sungguh memprihatinkan. Kami berharap kasus ini pertama dan terakhir. Jangan ada lagi kasus serupa seperti ini,” kata Lutfi. Sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, HM Yusuf Effendi enggan berkomentar soal kasus yang menimpa SMAN 10 Banjarmasin tersebut.

Seperti diketahui, pihak SMAN 10 Banjarmasin melakukan pungutan kepada para orangtua siswa dengan modus sumbangan sekolah berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Dari penerimaan siswa jalur manual (offline) 1 pada 17-19 Mei 2017, tercatat ada 35 orang dengan jumlah uang yang dibayar sebesar Rp 18.520.00, lalu dilanjutkan jalur offline 2 pada 19-22 Juni 2017, dari 51 orangtua siswa telah membayar sumbangan mencapai Rp 93.500.000.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Editor    : Didi G Sanusi

Foto     : Sekolah Kita

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.