Bekuk Dua Pelaku, Polisi Bidik Bandar Besar Sabu

0

JANGAN pernah dekati narkoba. Jika tidak badan bakal terpenjara. Kondisi ini dialami dua pemuda asal Paringin yang dicokok aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan di Jalan Gunung Pandau RT 10, Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan paringin. Dua pelaku Heriyono (30 tahun) dan Sam’ani alias Aniwong (28 tahun) ini diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

PENANGKAPAN kedua pemuda ini berawal dari informasi masyarakat yang dikantongi polisi bahwa di sepanjang Jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Kecamatan Paringin sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Usai melakukan penyelidikan, benar saja informasi itu ternyata A1. Akhirnya, pada Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 14.10 Wita, anggota Satres Narkoba Polres Balangan bergerak  dan mendapati sebuah sepeda motor Suzuki Shogun RR tanpa plat yang dicurigai tengah melakukan transaksi narkoba.

“Kami langsung mengamankan Heriyono yang kedapatan membawa satu paket kecil berisi sabu-sabu. Usai diinterogasi ternyata barang haram itu didapat dari Sam’ani. Dari sini, kami kembangkan kasus ini,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Antoni Silalahi kepada jejakrekam.com, di Paringin, Senin (17/7/2017).

Dari modal keterangan pelaku pertama itu, Sam’ani pun kemudian diringkus dengan barang bukti berupa 1 paket kecil  seberat 0,55 gram, 2 buah handphone merek Nokia, 2 buah sepeda motor dan satu buah kotak rokok. “Kedua pelaku ini langsung diamankan di Polres Balangan untuk pengembangan kasus. Kami ingin mendalami siapa bandar sabu-sabu yang didapat kedua pelaku ini,” kata Antoni Silalahi.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.