Sukses Terapkan KTR, Balangan Raih Award Menkes

0

APRESIASI tinggi diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Kabupaten Balangan yang telah berhasil menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR). Tak salah jika Bumi Sanggam ini akhirnya diganjar penghargaan Pastika Parahita yang diserahkan langsung kepada Bupati Balangan H Ansharuddin di The Alana Hotel & Convention Centre, Yogyakarta, Rabu (12/7/2017).

BUPATI Balangan H Ansharuddin mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam melindungi perokok pemula dan masyarakat dari bahaya rokok dalam bentuk Peraturan Daerah KTR Nomor 15 Tahun 2014.“ Komitmen kita agar Balangan bebas akan asap rokok, kita wujudkan melalui penerapan Perda KTR di tingkat sarana prasarana kesehatan, Sekolah, kantor pemerintahan, Sarana ibadah, tempat bermain anak,” beber Ansharuddin kepada wartawan.

Selain itu, menurut dia, Balangan juga berhasil meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menerapkan peraturan kawasan tanpa rokok. Ansharuddin menerangkan sejak tahun 2016, Balangan sudah membangun  poli hipnoterapi berhenti merokok di puskesmas, hingga pemilihan duta anti rokok untuk menyosialiasasikan bahaya rokok kepada masyarakat.“Untuk penerapan Perda KTR di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dinilai hingga pembentukan Tim Satgas KTR dan Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok (KPK-AR),” tutur Anshar.

Dia menegaskan keseriusan yang dilakukan pemerintah kabupaten ini adalah untuk menekan pengguna rokok sebagai tindaklanjuti dari deklarasi Gerakan Sanggam Bebas Asap Rokok. “Saya berharap dengan upaya ini bisa melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Bumi Sanggam” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor   : Fahriza

Foto     : Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.