Mendesak, Negara Harus Dimekarkan Jadi 5 Kecamatan

0

NEGARA, begitu orang mengenal wilayah Daha yang merupakan kawasan bersejarah dan tertua di Kalimantan Selatan. Selama ini, Negara hanya dibelah dalam tiga kecamatan yakni Daha Barat, Daha Selatan dan Daha Utara.

TAK mengherankan jika empat tokoh asal Daha menginginkan agar kawasan Negara bisa dipecah lagi menjadi lima kecamatan seperti yang disampaikan ke Komisi I dan II DPRD Hulu Sungai Selatan, di Kandangan, Selasa (11/7/2017). Saat mendengarkan aspirasi para tokoh Negara itu, Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmadi Iriadi bersyukur ternyata para wakil rakyat asal daerah pemilihan tiga kecamatan itu merespon tuntutan itu.

Aspirasi para tokoh itu terbilang wajar, karena Negara Daha memilki potensi sumber daya alam, sumber daya manusia (SDM), letak geografis yang strategis berada di tepian Sungai Negara, hingga jumlah penduduk yang terpadat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Desakan pemekaran ini pun disuarakan Ketua Yayasan Kerukunan Warga Daha Negara (Yakuadana) Banjarmasin H Rustam Effendi, didampingi Ketua Yayasan Ikatan Keluarga Daha Negara (Ikadana) Palangkaraya, H Syamsuri Yusuf, serta tokoh Negara lainnya seperti Prof DR HM Hadin Muhjad dan H Baderun.

“Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi para tokoh Negara ini, sehingga terbentuknya dua kecamatan baru di sana bisa terealisasi secara cepat,” imbuh Rahmadi Iriadi.(jejakrekam)

Penulis : Bayu Tri Kuriyanto

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Bayu Tri Kuriyanto

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.