Presiden Beri Sinyal, Tinggal Tunggu Rekomendasi KKJP

0

TEKA-teki kelanjutan megaproyek Jembatan Pulau Laut, akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal agar proyek impian Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyambung daratan Kalimantan di Kabupaten Tanah Laut dengan Pulau Laut, Kotabaru segera dilanjutkan.

SEBELUM izin dari orang nomor satu di republik ini didapat, maka proyek jembatan sepanjang 6,4 kilometer yang diperkirakan menelan dana Rp 3,5 triliun harus melalui evaluasi dan verifikasi dari Komisi Keselamatan Jembatan Panjang (KKJP) untuk memperoleh rekomendasi final dan diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Dari hasil konsultasi kami bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan dan kabupaten, akan dilanjutkan dengan pertemuan kembali, demi mendapat rekomendasi dari KKJP. Jadi, peluang untuk mendapat kucuran dana dari APBN dan masuk prioritas PSN lebih terbuka lagi,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang (PR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Achmad Sofiani, kepada wartawan, Rabu (5/7/2017). Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah memberi restunya untuk pembangunan jembatan terpanjang di Pulau Kalimantan tersebut.

Dia menepis anggapan proyek itu mangkrak, setelah proyek patungan Pemkab Tanah Bumbu, Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel itu dipastikan akan dievaluasi dan diverifikasi konsultan independen dari daerah guna disampaikan ke Kementerian PUPR di Jakarta. “Terpenting adalah keselamatan bagi pengguna jembatan panjang sehingga membutuhkan kehati-hatian. Sebab, jembatan ini melintasi laut,” kata Sofiani.

Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tanah Bumbu ini juga membantah adanya dokumen detail engineering design (DED) yang sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Menurutnya, sebelumnya tak pernah disampaikan dokumen perencanaan itu. “Yang pasti, kami tak memasang target untuk meraih rekomendasi KKJP, terpenting adalah berupaya maksimal agar tahun ini bisa mendapat rekomendasi itu,” tuturnya. Ia mengakui saat ini, sudah terkucur dana Rp 150 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Kalsel, ditambah Rp 50 miliar dari Pemkab Kotabaru. Sedangkan, Pemkab Tanah Bumbu belum menyetor.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Dishubkominfo Kotabaru

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.