Sekali Tepuk, Dua Pengedar Narkoba Amuntai Dibekuk

0

MAKSUD hati ingin untung malah buntung. Apesnya lagi, kini Faturahman alias Aman Bor yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu harus berurusan dengan polisi. Ini setelah pada Senin (3/7/2017) malam sekira pukul 22.30 Wita di Jalan Bihman Villa RT 01 Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah ditangkap petugas yang tengah menyamar menjadi pembeli.

KAPOLRES HSU melalui Kasubag Humas IPTU Alam Saktiswara membenarkan bahwa Aman Bor tertangkap tangan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres HSU karena ingin menjual narkotika kepada anggota yang melakukan penyamaran.

Dari tangannya, satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.22 gram, dua buah kertas timah rokok warna kuning, satu buah plastik piper klip, satu unit sepeda motor merk Honda Fit X warna hitam DA 5524 DM, satu STNK sepeda motor dan uang tunai Rp 400 ribu. Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres HSU, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Senin (3/7/17) malam, sekitar pukul 23.15 Wita, giliran Kahril Mahmud alia Iril, warga Jalan Gusti Anwar RT 9 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah dicocok petugas. Dia tengah mengedarkan kesediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar berupa obat zenith carnophen.

Barang bukti ditemukan di rumah terlapor Iril di atas kamar mandi, yang disaksikan ketua RT setempat berupa satu kardus berisikan obat zenith carnophen sebanyak 20 box, satu buah kantong plastik warna hitam berisikan zenith jumlah 14 box. Lalu, satu buah tas ransel warna hitam yang berikan zenith 6 box dengan jumlah keseluruhan 4.000 butir, dan satu HP Nokia warna hitam lengkap dengan sim card. Terlapor juga diamankan petugas untuk menjalani proses hukum.(jejakrekam)

Penulis : Muhammad Yusuf

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.