Kapolda Kalteng Dianugerahi Gelar Adat Dayak

0

MOMENTUM yang tak pernah terlupakan dan paling membahagiakan bagi Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Polisi Anang Revandoko adalah ketika bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada 1 Juli 2017 dianugerahi gelar adat Dayak Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Penyang Karambang Lewu Mandereh Danum.

GELAR tersebut memiliki makna seseorang pemimpin yang dituakan, pemberani, arif dan bijaksana serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban.”Beliau kami anggap mereka penghargaan tersebut karena selama beliau di sini, sudah banyak bukti keberhasilan dan dukungan bagi warga Dayak. Contohnya saja hampir 70 persen putra Dayak diterima jadi bintara dan tantama,”kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran di Palangkaraya, Sabtu (1/7/2017).

Abang Gubernur Kalteng  Sugianto Sabran ini menilai sepak terjang jenderal bintang satu ini di Bumi Tambun Bungai, dalam menjaga keamanan patut diacungi jempol. Terbukti hingga saat ini, Kalteng tidak ada indikasi teroris yang berani mencoba mengobok-ngobok kamtibmas, seperti yang kini tengah melanda beberapa daerah.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Polisi Anang Revandoko mengatakan dengan adanya penganugerahan gelar adat yang baru diterimanya, merupakan kepercayaan dan kehormatan, tak hanya bagi dirinya tapi juga institusi kepolisian. “Kami dari kepolisian akan siap bersama-sama dengan teman-teman dari DAD,  akan melindungi dan melayani masyarakat yang ada di Kalteng,”ujarnya. Anang mengatakan dengan pernambahan usia Polri ke-71 tahun, ke depan kerjasama antara Polri dan masyarakat semakin meningkat, sehingga apapun itu, jika ada potensi gangguan kamtibmas, semua itu dapat segera diantisipasi.(jejakrekam)

Penulis :  Tiva Rianthy

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Tiva Rianthy

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.