Membagi Zakat kepada Mereka yang Berhak Menerimanya

0

ZAKAT adalah sarana untuk menyucikan diri dan harta. Sebagian dari harta yang kita miliki, ada hak orang-orang yang tak mampu. Tak mengherankan, jika saban tahun saat pembagian zakat fitrah dan harta yang dikumpulkan Badan Amil Zakat (BAZ) Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin selalu diserbu kaum dhuafa.

SEPERTI terlihat pada  Sabtu (24/6/2017) malam hingga menjelang pukul 01.00 malam pada Minggu (25/6/2017), antrean para dhuafa seperti fakir, miskin, musafir, mualaf dan lainnya yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan berdatangan di pelataran masjid terbesar di Banjarmasin itu.

“Untuk malam ini, ada sekitar 200 orang yang mendapat beras dan uang dari BAZ Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Mereka adalah orang-orang yang berhak menerima hasil dari zakat fitrah dan harta yang dikumpulkan panitia,” ucap Yusuf, seorang panitia BAZ Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin kepada jejakrekam.com.

Ia memprediksi para mustahiq atau penerima zakat itu akan terus bertambah seperti lazimnya tiap tahun. “Kami akan membagikan zakat ini kepada para mereka yang berhak menerimanya. Ya, dituntaskan sebelum hari lebaran datang,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Asyikin

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Dok Hafruddin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.